Hard News

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Karanganyar, Anggota Komisi II DPR Ajak Masyarakat Cermati Tata Ruang Lingkungan

Jateng & DIY

19 Juni 2023 22:47 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Paryono didampingi Kepala ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto saat memberikan sertifikat tanah aset desa melalui program PTSL kepada kepala Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat di ruang sidang paripurna DPRD Karanganyar, Senin (19/06/2026)

KARANGANYAR, solotrust.com - Masyarakat diimbau dan diajak ikut mencermati lingkungan guna mencegah terjadinya penyimpangan terkait tata ruang suatu wilayah. Hal itu penting dilakukan sebab apabila masyarakat tak berpartisipasi bisa berpotensi terjadinya kerusakan lingkungan. 
 
Demikian dikatakan anggota Komis II DPR RI Paryono saat memberikan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Ruang Paripurna Gedung DPRD Karanganyar, Senin (19/06/2023).
 
Ia meminta agar tata ruang menjadi perhatian masyarakat sebab hal itu akan berpengaruh pada masa depan generasi selanjutnya. 
 
"Di sini kita semua harus ikut mencermati dan mengawasi perubahan tata ruang di lingkungan kita agar tidak sampai rusak akibat penyimpangan dari tata ruang itu sendiri," ujar Paryono. 
 
"Masih banyak tata ruang wilayah yang belum sesuai dengan kondisi geografis wilayah, historis maupun status tanah. Hal itu berdampak pada munculnya banyak persoalan," tambahnya. 
 
Anggota Komis II DPR RI ini menambahkan, masih banyak masyarakat belum sadar pentingnya tata ruang, seperti halnya perubahan lahan persawahan menjadi area industri. 
 
"Jangan hanya mengejar untung banyak lalu akan berimbas pada ketahanan pangan kita, yaitu lahan persawahan," tuturnya.
 
Adapun untuk menjaga aset tanahnya, Paryono terus mendukung dengan melakukan penyertifikatan. Hal ini akan meminimalisasi potensi terjadinya masalah tentang pertanahan.
 
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN  Karanganyar, Aris Munanto, mengatakan di Kabupaten Karanganyar sudah 99,72 persen tanah bersertifikat. Persentase itu dari 450 ribu lebih bidang tanah di wilayah ini. 
 
Oleh sebab itu, pihaknya terus mengajak semua masyarakat yang belum mendaftarkan sertifikat tanahnya untuk lekas melakukan pendaftaran.
 
Pada 2023 ini banyak tanah kas desa di Kabupaten Karanganyar disertifikatkan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini banyak pula tanah perorangan telah disertifikatkan.
 
"Dengan mensertifikatkan tanah ini menjadi suatu upaya untuk menjaga aset dari terjadinya penyerobotan tanah yang bisa memicu akan sengketa tanah," papar Aris Munanto.  
 
Sementara itu dalam sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN sebagai narasumber adalah anggota Komisi II DPR RI dan kepala ATR/BPN Karanganyar.
 
Acara juga dihadiri para tokoh masyarakat di Karanganyar dan perangkat Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat penerima sertifikat aset desa dari program PTSL. Sertifikat diberikan langsung usai acara sosialisasi. (joe) 

(and_)