SALATIGA, solotrust.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) dianggap salah satu solusi atas permintaan masyarakat terhadap layanan publik. Melalui adanya MPP, masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya secara cepat, terjamin, dan pasti.
Hal itu dikemukakan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto saat meninjau lokasi MPP Smart Kota Salatiga, Senin (26/06/2023).
Kedatangan mantan Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng ini disambut langsung Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D Fajar didampingi Kepala Rutan Kelas II B Salatiga, Andri Lesmono Nugroho dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko, dan juga Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Nugroho Agoes Setijono.
Ditemui kala meninjau fasilitas dan layanan di lingkungan MPP Kota Salatiga, Lucky Agung Binarto menyampaikan Kemenkumham siap menghadirkan layanan untuk memberi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah pada MPP Smart Kota Salatiga.
“Kemenkumham memiliki beberapa jenis pelayanan seperti Layanan Keimigrasian, Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum yang dapat disajikan pada MPP Kota Salatiga,” kata Lucky Agung Binarto.
“Terkait hal tersebut, kami mohon dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) dan instansi terkait untuk menyediakan tempat di MPP ini. Kami juga akan menyiapkan segala sesuatunya, termasuk sumber daya manusia (SDM) yang akan memberikan pelayanan di MPP Kota Salatiga ini,” sambungnya.
MPP Salatiga sebagai pusat pelayanan terpadu menjadi bukti kolaborasi dan koordinasi baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berkelanjutan di daerah.
(and_)