Ekonomi & Bisnis

Disperindag Jateng Optimistis Peredaran Rokok Ilegal Bisa Ditekan hingga 0%

Ekonomi & Bisnis

6 Juli 2023 05:05 WIB

Sekretaris Disperindag Jateng bersama sejumlah narasumber di acara Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Auditorium Perpustakaan lantai 4 UISNU Jepara, Rabu (05/07/2023)

JEPARA, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa (Jateng) menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai kepada mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UISNU) Jepara, Rabu (05/07/2023).
 
Kepala Disperindag Jateng diwakili Sekretaris Dinas, Agus Suranta berharap Disperindag bersama mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) mampu melawan peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data, hasil survei peredaran rokok ilegal masih berada di atas lima persen dari total pendapatan negara. Harapannya, angka lima persen peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga nol persen. 
 
"Peredaran rokok ilegal masih sangat tinggi di atas lima persen, harapannya bisa nol persen," ungkapnya, usai membuka acara sosialisasi dengan tema Peran Generasi Muda Gempur Rokok Ilegal.
 
Agus Suranta membeberkan data dari Dirjen Bea dan Cukai di 2022, keuntungan cukai rokok telah menyentuh angka Rp200 triliun. Lebih lanjut, di 2023 ini keuntungan meningkat menjadi Rp232 triliun. 
 
Untuk itu, dirinya berharap dengan kerja sama antaruniversitas, dalam hal ini mahasiswa KKN, peredaran rokok ilegal berkurang dan pendapatan negara akan terus bertambah.
 
Sebagai solusi maraknya rokok ilegal, Disperindag terus mengembangkan kawasan industri tembakau di berbagai wilayah. Kawasan industri ini diharapkan mampu mewadahi dan membantu industri kecil rokok mudah memperoleh legalitas rokok bercukai.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan  DIY, Cahya Nugraha, mengatakan ada beberapa industri rokok rumahan di Jepara, seperti di Kecamatan Kalinyamatan, Mayong, dan Welahan.
 
Berdasarkan informasi itu, pihaknya berupaya melakukan tindakan preventif agar industri kecil rokok patuh terhadap ketentuan dan peraturan berlaku. 
 
"Salah satu tindakan preventif yang dilakukan bekerja sama dengan mahasiswa KKN untuk menyebarkan informasi cukai ke daerah industri kecil rokok rumahan," ungkap Cahya Nugraha.
 
Terkait survei rokok ilegal di atas lima persen, ia mendukung upaya Disperindag Jateng agar terus menekan hingga mencapai nol persen. Dirjen Bea Cukai membutuhkan kerja sama erat dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, dan stakeholder terkait. Capaian nol persen ini membutuhkan usaha luar biasa.
 
"Bea cukai harus bersinergi, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Cahya Nugraha.
 
Rektor UISNU, Sa’dullah Assa’idi berharap dalam sosialisasi ini mahasiswa tidak hanya mendapatkan informasi mengenai rokok ilegal saja. Mereka juga diharapkan memperoleh pengetahuan bagaimana proses mendapatkan rokok legal. 
 
Menurutnya itu penting agar mahasiswa mendapatkan informasi lengkap dan bisa disosialisasikan kepada masyarakat.
 
"Sosialisasi bagaimana prosedural yang legal, itu yang harus diwujudkan ke depannya karena kata gempur rokok ilegal itu perlu juga disempurnakan," ujar rektor.
 
Kegiatan ini merupakan satu rangkaian program Disperindag memberantas rokok ilegal bersama empat universitas di Jateng serta Dirjen Bea Cukai Jateng  dan DIY. Acara berlangsung di Auditorium Perpustakaan UISNU lantai empat ini diikuti 180 peserta, terdiri atas mahasiswa dan DPL.
 
Seusai mengikuti sosialisasi, mahasiswa KKN UISNU akan ditempatkan di sejumlah wilayah. Lokasi itu ada di Kabupaten Jepara, antara lain Kecamatan Pakisaji, Kecamatan Keling, Kecamatan Donorojo, Kecamatan Kembang, Kecamatan Mayong, Kecamatan Nalumsari, dan Kecamatan Kedung.
 
Selain itu, sebagian mahasiswa ditempatkan di Kabupaten Grobogan, yakni di Kecamatan Ngaringan, 
Kabupaten Blora di Kecamatan Kunduran, dan Kabupaten Karimunjawa.
 
Turut menjadi narasumber di acara Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai, Rektor UISNU Sa’dullah Assa’idi, Kakanwil Bea dan Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq, Karo ISDA Dadang Somantri, dan Kepala LPPM UISNU Sisno Riyoko. (fjr)

(and_)