JAKARTA, solotrust.com - Polri saat ini masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan pihak kepolisian turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) guna melakukan pendalaman.
"Pendalaman bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," kata dia, Rabu (19/07/2023), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan hingga kini Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman transaksi keuangan Panji Gumilang.
"Selanjutnya, apabila pendalaman itu telah rampung akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
(and_)