SUKOHARJO, solotrust.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh organisasi relawan Jokowi dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean atas dugaan penghinaan terhadap presiden. Bahkan, beberapa pihak hingga politisi lain mendorong Rocky Gerung untuk meminta maaf atas ucapannya.
Menanggapi hal itu, Rocky Gerung menyebut ungkapannya merupakan hal wajar diutarakan sebagai warga negara.
"Hal ini tiba-tiba Hasto (Kristiyanto) Sekjen PDIP, Ahmad Habiburrahman Wakil Ketua Gerindra, (Politikus PDIP) Akbar Faizal: 'Rocky Gerung harus minta maaf. Minta maaf pada presiden,'" kata Rocky Gerung di depan para mahasiswa saat mengisi acara Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (02/08/2023).
"Loh presiden itu dipilih oleh rakyat, rakyat berhak untuk mencaci maki presiden, jelas itu. Apa yang salah itu. Yang tidak boleh adalah di dalam demokrasi anda ucapkan apa pun, kecuali telunjuk anda tiba di ujung hidung pemimpinmu, nggak boleh itu, artinya masuk di dalam nilai privat dia itu," sambungnya
Lebih lanjut Rocky Gerung mengungkapkan diksi dipilih termasuk kata-kata 'b***' hingga 't**' merupakan kritik yang pas darinya terhadap Jokowi.
"Caci makinya yang sopan dong' (ungkapnya menirukan tanggapan berbagai pihak). Mana ada caci maki yang sopan? 'Kasih kritik yang ada solusinya'. Kritik itu adalah kritik, solusi itu bonus. Saya bayar pajak supaya presiden cari solusi. Sekarang suruh saya apa, cari solusi, apa nggak konyol logikanya itu," imbuhnya.
Sementara itu, ditemui usai acara, Rocky Gerung mengaku menanggapi santai laporan itu. Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak setiap warga negara.
"Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan itu," kata Rocky Gerung kepada awak media.
Ia mengaku akan menunggu proses hukum.
"Ya itu hak buat melaporkan, jadi tunggu aja proses hukumnya kan. Gampang kan," ucap Rocky Gerung. (riz)
(and_)