Hard News

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar, Polda Jateng Tetapkan 2 Tersangka

Hukum dan Kriminal

17 Mei 2023 18:50 WIB

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiikbud) Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/05/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiikbud) Kabupaten Karanganyar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial G yang merupakan pegawai di Disdikbud Karanganyar serta S, penyedia jasa pengadaan TIK. Berkas perkara kedua tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejati Jawa Tengah.



Dalam kasus ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman empat tahun penjara.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo, saat dihubungi melalui telepon selulernya kepada media, Rabu (17/05/2023), menyampaikan terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Disdikbud Karanganyar berdasarkan laporan masyarakat diterima Polda Jawa Tengah pada 2022 lalu.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan berawal dari pengadaan TIK Disdikbud dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengadaan TIK mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Dalam kasus ini setelah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Berita acara pemeriksaan sudah dinayatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Kejati Jawa Tengah,” tukas Kombes Pol Dwi Subagyo. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Relawan Sahabat Kang Luthfi Boyolali Konsolidasi Dukung Ahmad Luthfi Maju Cagub Jateng

Ditlantas Polda Jateng Pantau Pelanggar di Boyolali melalui ETLE Drone

Awas! Melintas di Jalur Kota, Pengendara Bermotor Diawasi Drone Polisi

Marak Kecelakaan, Petugas Gabungan Intensifkan Patroli Jalur Tol Semarang-Solo

Irjen Pol Rycko: Lanjutkan Lindungi Masyarakat dengan Hati dan Patuh Tegak Lurus kepada Presiden

Beri Selamat Jabatan Kapolda, Ganjar Pranowo: Lutfi Sosok Polisi Mampu Bekerja Baik

Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah Hadiri Persidangan Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Semarang

Prabowo bakal Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

8 Satker di Jateng Raih Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI

Masyarakat Antusias Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2025, Tiket Sudah Terjual 90%

Menikmati Perjalanan Eksotis Solo–Wonogiri dengan Kereta Batara Kresna

The Park Mall Hadirkan Wahana Edukatif Bawah Laut

Viral di TikTok: Sopir Truk Marah Ditegur Polisi, Ternyata Langgar Rambu

2 Pengunjung Solo Paragon Hotel Dapat Hadiah Umrah dan Tiket Perjalanan Indonesia-Singapura

8 Orang Meninggal di Bengkulu dalam Tragedi Kapal Wisata Tenggelam, Begini Respons Pemerintah

Sosialisasi Cagar Budaya, Disdikbud Boyolali Minta Warga Lestarikan Warisan Daerah

JSIT Indonesia Wilayah Jateng Lakukan Audiensi dengan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah

Jaga SPMB Transparan dan Bersih, Disdikbud Karanganyar Tanda Tangani Pakta Integritas

Peringati Hari Museum Nasional, Disdikbud Boyolali Gelar Lomba Tari Tradisional

Gelar Lomba Dakon dan Egrang, Disdikbud Boyolali Harapkan Permainan Tradisional kian Digemari

20 Duta Seni Siap Promosikan Boyolali ke Makassar hingga Bali

Sosialisasi Kewajiban Kepemilikan SLHS, Dinkes Karanganyar Inspeksi ke SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Wamendikti Saintek Isi Kuliah Umum di UMUKA, Minta Kampus Jadi Problem Solver

Persika Karanganyar Juara Piala Soeratin U17 2025 Tingkat Nasional, Taklukkan Persikota Tangerang

Takut Ketahuan Mencuri, Wawan Nekat Habisi Pensiunan Guru di Karanganyar

150 Pelaku UMKM Karanganyar Terima Bantuan Modal dari BAZNAS

PKK Karanganyar Gelar Evaluasi di Desa Beruk, Perkuat Administrasi dan Kreativitas Kader

Kecelakaan Maut di Gondosuli Tawangmangu, Polisi Tetapkan Sopir Jadi Tersangka

Raup Uang hingga Rp40 Miliar, Ghisca Ngaku Salah dan Siap Jalani Proses Hukum

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Pandangan Kulon Ditetapkan jadi Tersangka

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

KPK Tetapkan Salah Satu Hakim Agung sebagai Tersangka Kasus Suap

Polda Jateng Bongkar 112 Perjudian, Amankan 256 Tersangka

Berita Lainnya