Hard News

Kemenkumham Jateng Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir

Jateng & DIY

14 Oktober 2023 18:53 WIB

Penyerahan sertifikat indikasi geografis dalam pembukaan Kabupaten Semarang Agro Festival. di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Sabtu (14/10/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kopi Robusta Gunung Kelir secara resmi tercatat menjadi indikasi geografis Kabupaten Semarang.

Hal itu diketahui setelah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) diwakilkan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menyerahkan sertifikat indikasi geografis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam pembukaan Kabupaten Semarang Agro Festival. Acara berlangsung di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Sabtu (14/10/2023).



Usai penyerahan sertifikat indikasi geografis, Tri Junianto berharap Kopi Robusta Gunung Kelir  semakin dikenal masyarakat luas.

"Kami mendukung penuh Kopi Robusta Gunung Kelir dapat tersedia di kafe-kafe di Jawa Tengah, bahkan bisa diekspor ke luar negeri karena syarat formalnya sudah terpenuhi,” ucap Tri Junianto dalam sambutannya.

Senada dengan itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Semoga ke depannya bidang perkopian semakin maju dan khususnya mengangkat perekonomian masyarakat Kabupaten Semarang,” kata Ngesti Nugraha membuka kegiatan.

Kopi Robusta Gunung Kelir menyusul Mebel Ukir Jepara, Carica Dieng, Purwaceng Dieng, Tembakau Srinthil Temanggung, Ikan Uceng Temanggung, Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing, Kopi Robusta Temanggung, Sarung Batik Pekalongan, Kopi Arabika Dieng, dan Genteng Sokka memperoleh sertifikat indikasi geografis di Provinsi Jawa Tengah.

Terbitnya sertifikat indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir tidak luput dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Institusi ini turut mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang, mulai dari penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis hingga ke tahap pendaftaran.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sendiri masih terus aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan promosi dan diseminasi mengenai pentingnya pelindungan indikasi geografis dengan harapan produk-produk khas dari kabupaten/kota di Jawa Tengah berpotensi dapat didaftarkan dan memperoleh sertifikat indikasi geografis.

Turut hadir mengikuti kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng Supriyanto, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang Herdini Nur Arianik, Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Dini Astika Sari, Penyuluh Hukum Muda Kanwil Jateng Lily Mufidah, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jambu.

(and_)