SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya mengangkat potensi durian lokal Semarang dengan melakukan sertifikasi, membantu pengurusan izin edar, hingga pemasaran.
Hal ini sebagai upaya melindungi hak dan kepemilikan brand bagi petani durian di Kota Semarang yang memiliki hasil budidaya produk unggulan tidak dimiliki daerah lain.
Salah satunya durian Malika. Buah dari Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang ini sekarang sudah menjadi durian unggul nasional.
Harganya pun tak murah, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu bergantung besar kecilnya buah. Sementara bibitnya mencapai harga Rp200 ribu untuk ketinggian 10 cm. Pohon induknya, konon hanya ada satu di dunia, yakni di Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, durian Malika ini merupakan salah satu durian unggul Kota Semarang yang sudah dilakukan sertifikasi. Buah ini memiliki tekstur kesat, manis, dan daging berwarna kuning. Daging buahnya tebal, bertekstur lembut, dan creamy.
Jenis durian lokal khas Gunungpati ini juga terkenal dengan citarasanya istimewa, manisnya pas, dengan sedikit rasa pahit. Keunggulan lainnya adalah buah durian Malika mempunyai aroma khas semerbak saat dibuka.
"Durian Malika ini sudah disertifikat oleh Pemerintah Kota Semarang, artinya ini sudah menjadi aset milik Pemkot. Tentunya kita harus memberikan dukungan dan mengembangkannya," kata Mbak Ita, sapaan akrab wali kota, Senin (30/10/2023).
Menurut Mbak Ita, durian Malika telah dikembangkan dan diduplikasi sebanyak 22 buah.
"Indukan pohon durian Malika ini berusia ratusan tahun dan tinggal satu. Pemkot Semarang berupaya mengembangkan duplikatnya hingga sekarang ada 22 pohon," ungkapnya.
Selain membantu dalam mengurus sertifikat, dan izin edar, Pemkot Semarang juga berupaya membantu memperbaiki akses jalan dan pavingisasi menuju kebun durian.
"Kami juga akan dukung terkait sumber air. Kami buatkan sumur artetis untuk membantu pengairan kemudian juga penangkal petir. Dua hal ini cukup penting sehingga akan segera kami bantu," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, dahulu Kota Semarang mempunyai durian unggulan nasional, yakni durian Kholil.
Namun, karena kelengahan pimpinan terdahulu, durian Kholil tidak mendapat pengembangan untuk sertifikasi, bahkan pengurusan izin edar.
"Itu salah satu kelengahan. Durian Kholil itu 17 tahun lalu sudah menjadi durian unggul nasional juga. Hanya saja proses berikutnya tidak disertai upaya-upaya untuk segera dilakukan pensertifikatan sampai ke izin pengedarannya," kata dia.
Kendati demikian, upaya lain dilakukan Pemkot Semarang melalui Dinas Pertanian, yakni dengan terus membudidayakan pohon durian Kholil di sekitar Mijen, Kota Semarang.
"Indukan pohon durian Kholil diperkirakan usianya mencapai lebih dari seratus tahun. Dalam sekali panen, satu pohon indukan menghasilkan 300 buah durian, tetapi separuh pohon ini sempat terbakar setelah tersambar petir sehingga perlu penangkal petir," urai Hernowo Budi Luhur.
Berkaca dari hal itu, Pemkot Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu berinisiatif melakukan sertifikasi dan membantu pengurusan izin edar serta pemasaran durian unggulan lokal lainnya.
"Durian Malika ini contohnya. Alhamdulillah sejak 2019 sudah dilakukan pengurusan sertifikat dan terdaftar di Kementerian Pertanian. Agustus kemarin izin edarnya sudah keluar, sehingga kita sudah bisa memproduksi durian Malika untuk dipasarkan. Ini yang patut disyukuri karena dari Kota Semarang, kita punya durian unggul yang tidak kalah dari durian daerah lainnya," kata Hernowo Budi Luhur.
(and_)