CILACAP, solotrust.com - Imigrasi Jawa Tengah (Jateng) kembali mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) dari China karena diduga memalsukan dokumen untuk membuat paspor RI.
WNA asal China itu berinisial SL (41) dan diamankan petugas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Selasa (07/11/2023).
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng, Is Edi Ekoputranto, mengungkapkan alur kejadian dan modus operandi dilakukan WNA asal China itu.
'WNA asal China ini melakukan percobaan pembuatan paspor di Kanim Cilacap," kata Is Edi Ekoputranto.
Menurut penjelasannya, pengungkapan kasus ini berawal dari kesigapan petugas Kanim Cilacap saat melakukan wawancara kepada mereka yang akan melakukan pengajuan pembuatan paspor RI.
"Jadi waktu WNA tersebut mengajukan permohonan paspor, di tahapan wawancara terhadap pemohon, berkat kejelian dan kerja sama, setelah dilakukan pendalaman ternyata ditemukan bahwa pemohon paspor tersebut adalah WNA," jelas Is Edi Ekoputranto.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan mendapati paspor berkebangsaan RRC serta dokumen lainnya yang ingin digunakan dalam rangka mengajukan permohonan paspor.
Petugas juga menemukan dokumen berupa KTP elektronik warga Negara Indonesia, kartu keluarga dengan data dan identitas orang lain.
"Dalam mengajukan permohonan paspor RI, WNA tersebut tidak memberikan data yang sah dan tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan RI yang sah bagi dirinya sendiri atau orang lain," terang Is Edi Ekoputranto.
WNA tersebut diduga melanggar tindak pidana pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 126 huruf C, UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
"Jadi terhadap WNA tersebut ke depan setelah melakukan pemeriksaan, nanti akan kita lakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi atau kita naikkan ke proses projustisia," tandasnya.
Kadiv Keimigrasian Jateng dalam kesempatan itu didampingi Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik dan Kasi Inteldakim Kanim Cilacap, M Rio Andrireza.
(and_)