Hard News

Piala Dunia U-17 di Solo, Kemenkum HAM RI Awasi Warga Negara Asing di Karanganyar

Jateng & DIY

09 November 2023 21:41 WIB

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (09/11/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Piala Dunia U-17 di Kota Solo pada 10 November hingga 2 Desember 2023, keberadaan warga negara asing (WNA) diwaspadai di wilayah Kabupaten Karanganyar. 
 
Saat itu aktivitas warga asing akan meningkat seiring gelaran Piala Dunia berlangsung hingga satu bulan mendatang. 
 
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Tengah, Tejo Harwanto, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (09/11/2023).
 
Tejo Harwanto mengungkapkan, rakor bersama jajaran terkait tujuannya mengawasi orang asing di Karanganyar sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011. Pihaknya tidak memungkiri Piala Dunia U-17 di Kota Solo akan berdampak pada peningkatan jumlah orang asing, baik dari pemain hingga suporter pendukung masing-masing klub sepak bola. 
 
Mereka tentunya tidak sekadar melihat pertandingan sepak bola, namun juga akan berwisata di objek-objek wisata, termasuk ke Kabupaten Karanganyar.
 
“Warga negara asing ini akan bergeser ke Karanganyar, khususnya di kawasan wisata Tawangmangu dan sekitarnya. Mereka tentu akan berwisata sehingga perlu kita waspadai aktivitasnya,” ujar Tejo Harwanto. 
 
Terkait itu, ia pun meminta semua unsur harus mampu mendeteksi keberadaan orang asing yang memberi manfaat, bukan justru mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. WNA mengganggu keamanan tentunya akan dilakukan tindakan preventif dan represif oleh aparat keamanan. 
 
"Jangan sampai orang asing melakukan tindak pidana berupa peredaran narkoba, pemalsuan dokumen, illegal fishing, dan lainnya. Operasi yustisi orang asing juga akan dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal," kata Tejo Harwanto.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko, bilang pihaknya meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalkan jaringan komunikasi imigrasi dengan masyarakat dan unsur terkait. 
 
Kantor Imigrasi juga akan bekerja sama dengan pelaku usaha perhotelan. Mereka wajib melaporkan keberadaan orang asing melalui sistem digitalisasi jaringan Imigrasi.
 
"Kami tidak mungkin kerja sendiri, ada tim untuk menukar informasi yang kami harapkan agar lebih aktif. Tentunya kami perlu konfirmasi juga dari pelaku wisata. Jika menemukan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran bisa kita tangani bersama,” papar Winarko. 
 
Masyarakat juga bisa melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi pelaporan WNA. 
 
Dalam acara Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diikuti jajaran TNI, Polres Karanganyar, Bea Cukai, BIN, Kejaksaan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kesbangpol hingga kacamatan. (joe) 

(and_)

Berita Terkait

Indonesia Satu Grup dengan Brasil di Piala Dunia U-17, Begini Kata Erick Thohir

Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Tempati Grup H

Amartha Dukung PSSI di Piala Dunia U-17, Majukan Sepak Bola Nasional

Food Court Solo Grand Mall, Alternatif Wisata Kuliner Piala Dunia U-17 2023

Ratu Tisha Sebut Piala Dunia U-17 jadi Kesempatan Benahi Kompetisi di Indonesia

Gibran Akui 2 Hari Laga Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Sepi Penonton

Tahun Ajaran Baru 2025 Tingkatkan Perputaran Ekonomi di Pasar Buku Sriwedari Solo

Sekolah Rakyat, Terobosan Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan di Tanah Air

Tyranno Menyapa Solo, Inovasi Motor Listrik Serba Bisa dengan DNA Petualang

Komunitas Suka Tanaman Hias Solo Raya Tingkatkan Ekonomi Kreatif Hayati melalui Solo Anggrek Festival 2025

Favehotel Solo Ajak Anak-anak Jadi Little Chef dan Barista

Favehotel Solo Raih SBBI Award sebagai Hotel Budget Terpopuler

Kemenkumham Jateng: WNA harus Berkontribusi bagi Indonesia

Pengukuhan dan Rapat Tim Pora Tingkat Kecamatan di Wonogiri

Gelombang II Evakuasi: 54 WNI dan 1 WNA Tiba di Tanah Air dari Iran dan Wilayah Konflik Lainnya

Kemenkum Jateng Verifikasi Pewarganegaraan WNA Prancis dan Denmark

3 Investor WNA China di Rembang Dideportasi, Penyalur Lolos Jeratan Hukum

Langgar Izin Tinggal, 3 Investor WNA China di Rembang Diamankan Imigrasi Pati

Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi 3 WNA Pemohon Kewarganegaraan

Imigrasi Jateng Amankan WNA asal China Diduga Langgar Hukum Keimigrasian

Putra Putri Lawu 2025 Siap Angkat Potensi Pariwisata Karanganyar

Operasi Patuh Candi 2025, Polres Karanganyar Wujudkan Tertib Berlalu Lintas untuk Indonesia Emas

Bupati Karanganyar Lantik Direksi dan Komisaris Baru BPR BDK, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

Lomba Nyanyi dan Kostum Jadoel Meriahkan SGS 2025 di Karanganyar

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Karanganyar Gelar Upacara di Area Makam Presiden Soeharto

Pemkab Karanganyar Bahas Strategi Kolaboratif Pengentasan Kemiskinan Bersama Budiman Sudjatmiko

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan

Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman

Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial, Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Pengawasan Orang Asing secara Maksimal dan Berkelanjutan

Berita Lainnya