Hard News

Dirjen AHU Lantik Kakanwil Kemenkumham Jateng sebagai PAW anggota MPNW

Jateng & DIY

30 November 2023 17:05 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jateng) Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) Jateng periode 2021-2024. (Foto: Dok. Istimewa)

NUSA DUA, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) Jateng periode 2021-2024.
 
Prosesi pelantikan 31 anggota dipimpin langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar di Hotel Grand Hyatt Bali, Rabu (29/11/2023).
 
Di waktu yang sama keduanya juga dilantik sebagai pengganti antarwaktu anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jateng periode 2022-2025.
 
Prosesi diawali pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara dipimpin dirjen AHU.
 
Dalam arahannya usai melantik anggota MPWN dan MKNW, Cahyo Rahadian Muzhar berpesan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada para notaris di wilayahnya.
 
Fakta di lapangan menunjukkan 60 persen permasalahan pada Ditjen AHU berkaitan dengan kenotariatan.
 
"Saudara-saudara merupakan perpanjangan tangan dari menkumham dalam melakukan pengawasan terhadap notaris," kata Cahyo Rahadian Muzhar.
 
"Pelantikan ini penting, dalam praktiknya faktanya bahwa boleh saya katakan 60 persen permasalahan yang ada di Ditjen AHU terkait dengan notaris dan turunannya. Oleh karena itu, kita harus betul-betul melakukan pembinaan pemantauan kerja dari para notaris," imbuhnya.
 
Terlebih saat ini Indonesia sudah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak 1 November 2023. Fokusnya adalah upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
 
Ditjen AHU sendiri dalam keanggotaan FATF diberi mandat untuk mengawal dan mengawasi serta membina profesi-profesi rentan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
 
"Kita patut bersyukur saat ini Indonesia menjadi anggota FATF, itu merupakan prestasi bagi Indonesia," ujar Cahyo Rahadian Muzhar.
 
"Ditjen AHU diberikan tugas untuk mengawal pengawasan dan pembinaan terhadap profesi, yaitu akuntan, pengacara, dan notaris. Adapun dari ketiga profesi tersebut merupakan faktor penentu pada keberhasilan kita dalam anggota FATF," sambungnya.
 
Keanggotaan Indonesia dalam FATF akan memberikan dampak bagi peningkatan kredibilitas perekonomian negara yang berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
 
"Saya minta teman-teman di Kanwil mengerti akan hal ini karena investasi akan ada sampai ke provinsi. Tolong ditekuni, dipelajari mengenai aturan-aturan terkait investasi," pesan Cahyo Rahadian Muzhar.
 
"Kalau sudah rentan dengan itu (TPPU dan TPPT) siapa yang mau investasi di indonesia," lanjutnya.
 
Usai pelantikan MPNW dan MKNW, kegiatan dilanjutkan rapat kerja (Raker) teknis pelayanan hukum AHU di tempat sama. Dirjen AHU berpesan kepada peserta raker untuk semangat mengikuti kegiatan sehingga mampu menemukan solusi atas permasalahan dan tantangan dihadapi di wilayah.
 
Turut hadir pada kesempatan itu para pimpinan tinggi Ditjen AHU, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, dan Kepala Sub Bidang AHU Widya Pratiwi Asmara.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya