Serba serbi

Sukoharjo Menuju Eliminasi TBC 2030 melalui Peningkatan Peran Serta Lintas Sektoral

Kesehatan

1 Desember 2023 10:59 WIB

Konferensi pers Komitmen Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (29/11/2023)

SUKOHARJO, solotrust.com – World Health Organization (WHO) melaporkan estimasi jumlah orang terdiagnosis tuberkulosis (TBC) 2021 secara global sebanyak 10,6 juta kasus atau naik sekira 600 ribu kasus dari tahun sebelumnya diperkirakan 10 juta kasus TBC.

Adapun dari 10,6 juta kasus itu terdapat 6,4 juta (60,3%) orang telah dilaporkan dan menjalani pengobatan dan 4,2 juta (39,7%) orang lainnya belum ditemukan/didiagnosis dan dilaporkan.



Sementara untuk penemuan kasus TBC di Indonesia diperkirakan sebanyak 969 ribu kasus TBC. Angka ini naik 17% dari 2020, yakni sebanyak 824 ribu kasus.

Tercatat dari total 969 ribu estimasi TBC di Indonesia, kasus ditemukan hanya sebesar 443.235 (45,7%) saja, sedangkan ada 525.765 (54,3%) kasus lainnya belum ditemukan dan dilaporkan (GTR 2022).

Khusus di wilayah Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, tercatat hingga 22 November 2022 penemuan terduga TBC sebagai salah satu indikator SPM Bidang Kesehatan sebesar 10.660 orang (120,9%) dan penemuan kasus TBC sebesar 1460 kasus (80,5%). Kendati penemuan kasus TBC belum mencapai seratus persen, namun angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya (1260 kasus) atau 67,1%

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menyatakan capaian penemuan terduga TBC lebih dari seratus persen dikarenakan gerakan bersama dari lintas program, lintas sektor, dan berbagai organisasi profesi kesehatan untuk melakukan surveilans aktif (SA) dan investigasi kontak (IK) kasus, baik di fasilitas kesehatan (Faskes) atau pun masyarakat berisiko Kendati demikian, kegiatan surveilans belum maksimal dilakukan di lingkungan kerja (perusahaan)

“TBC adalah tantangan untuk pembangunan Indonesia karena 75 persen pasien TBC merupakan kelompok usia produktif, 15-54 tahun (Riskedas, 2018). Lebih dari 25 persen pasien TBC dan 50 persen pasien TBC resistan obat berisiko kehilangan pekerjaan mereka karena penyakit ini (Subdirektorat Tuberkulosis Kementerian Kesehatan RI, 2019)," bebernya.

Berdasarkan kelompok umur, kasus TBC tertinggi di Kabupaten Sukoharjo pada kelompok umur produktif (15 – 59 th) sebanyak 46 persen, anak (< 15 th) sebesar 36 persen, dan lansia (>60 th) sebesar 17 persen.

Berdasar jenis pekerjaan, penderita TBC tersebar pada berbagai jenis pekerjaan, antara lain buruh, guru/dosen, pedagang, pekerja swasta, BUMD/BUMN, petani, peternak, PNS, TNI/POLRI dengan persentase tertinggi pada para pekerja (43%) dibanding anak sekolah/pelajar, belum sekolah, dan tidak bekerja.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi munculnya kasus kemiskinan baru karena adanya penurunan produktivitas. Menurunnya produktivitas atau kehilangan pekerjaan akibat kecacatan, pengeluaran biaya medis, dan biaya langsung nonmedis seperti biaya transportasi dan nutrisi berkontribusi pada beban ekonomi rumah tangga orang dengan TBC”.

Tri Tuti Rahayu menambahkan, keberhasilan penanganan TBC tidak hanya oleh unsur kesehatan, namun perlu dukungan dan penguatan dari lintas sektor melalui peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis Bab III Bagian Kelima Pasal 17 yang berbunyi :

(1) Peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya dalam Penanggulangan TBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat

(2) Huruf e dilakukan melalui:

a. Pembentukan wadah kemitraan; dan

b. Mendorong keterlibatan dalam penanggulangan TBC, mulai dari perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dalam rangka peningkatan sumber data dibutuhkan.

(2) Peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya dalam penanggulangan TBC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.

Dukungan terkait penanggulangan TBC, antara lain dari BPJS Kesehatan, organisasi profesi (IDI), dan juga terbitnya regulasi dari Kementerian nonkesehatan terkait dukungan penanggulangan TBC. Dalam hal ini dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

Salah satu poin penting dari permenaker ini adalah pengusaha dan pengurus wajib melaksanakan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja melalui penyusunan kebijakan penanggulangan TBC, penyebaran informasi dan edukasi, penemuan kasus TBC, penanganan kasus TBC, dan pemulihan kesehatan kasus TBC di tempat kerja.

Dalam hal penyusunan kebijakan penanggulangan TBC, salah satu poin harus dimasukkan adalah penghapusan stigma dan diskriminasi pada pekerja/buruh yang menderita TBC. Sementara untuk pemulihan kesehatan, pengusaha dan pengurus harus meberikan dukungan upaya rehabilitasi dibutuhkan pekerja/buruh setelah penanganan penyakit TBC. Pekerja/buruh menderita TBC diupayakan kembali kerja sesuai penilaian kelaikan kerja oleh dokter perusahaan atau dokter merawat.

Sementara guna menggalang komitmen implementasi penanggulangan TBC di tempat kerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo telah memfasilitasi pertemuan koordinasi lintas sektor terkait dan multisektor pada 30 Oktober 2023.

Peserta pertemuan melibatkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusah Indonesia (APINDO), Disnaker, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, BAZNAZ, dan organisasi profesi kesehatan.

Hasil kegiatan berupa tercapainya kesepakatan tentang : 1) koordinasi pelaksanaan skrining TBC di fasilitas umum (contoh: pasar); 2) pengajuan usulan penerima bantuan renovasi rumah tidak layak huni pasien TBC; 3) pengajuan usulan penerima bantuan pembiayaan perawatan pasien TBC yang tidak memiliki jaminan kesehatan; 4) prioritas pembuatan kepesertaan jaminan kesehatan nasional tertanggung pemerintah untuk pasien TBC; dan 5) pelaksanaan penanggulangan TBC di tempat kerja.

Sub-Sub Recipient (SSR) Tuberkulosis (TBC) Komunitas Mentari Sehat Indonesia di Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan mengajak para pemangku kebijakan dari berbagai sektor dan program untuk bersinergi dalam upaya mencapai eliminasi TBC, terutama di lingkungan kerja. Keterlibatan aktif dari lintas sektor, lintas program, komunitas, dan seluruh masyarakat memiliki peran sama-sama penting dalam mencapai tujuan eliminasi TBC.

Koordinator Tuberkulosis (TBC) Komunitas Mentari Sehat Indonesia (MSI) Sukoharjo, Akmal Mukhibbin dengan tekad bulat menyampaikan komitmennya.

"Kami siap secara aktif terlibat dalam menangani permasalahan tuberkulosis di Kabupaten Sukoharjo. Kita harus memberikan perhatian intensif terhadap situasi TBC, terutama di kalangan pekerja dan usia produktif, untuk mencapai pemulihan optimal dan mencegah penyebaran lebih lanjut," ungkapnya dalam konferensi pers Komitmen Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (29/11/2023).

Akmal Mukhibbin juga menekankan pentingnya kerja sama erat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo serta keterlibatan semua pemangku kebijakan dari berbagai sektor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan deteksi dini TBC. Selain itu, ia menyoroti urgensi partisipasi aktif masyarakat, baik melalui program edukasi maupun kolaborasi lintas sektor sebagai langkah kunci dalam mencapai tujuan eliminasi TBC.

(and_)

Berita Terkait

Mengintip Kampung Gitar Baki Sukoharjo, Penjualan Tembus Eropa

Dorong Performa Agraria, Pemkab Sukoharjo Serahkan Bibit Pisang dan Pembuatan NIB ke Pelaku UMKM

Peringati Paskah, Srawung Mitra Go-Jek Soloraya Nasrani Gelar Bakti Sosial

PSI Resmi Dukung Machmud Lutfi Huzain sebagai Cabup Sukoharjo

Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Pasar Murah, Ada 1000 Paket Sembako

Unik! Pelantikan Ketua RT Rasa DPR, Pakai Jas dan Ada Sumpah Jabatan

Dinkes Boyolali Ajak Semua Komponen Tangani TBC Menuju Target Eliminasi 2026

Astaga! Tuberkulosis Anak di Karanganyar Naik jadi 203 Kasus

Pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring DPPM Optimalisasi Pemenuhan SPM terkait Layanan TBC di Kabupaten/Kota

Hari TBC Sedunia, RSUD Simo Boyolali Edukasi Kesehatan Masyarakat

Dinkes Boyolali Jaring 8061 Suspek TBC

Penanganan TBC di Karanganyar Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Jasa Raharja dan KNPI Komitmen Jaga Bonus Demografi 2030, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Astaga! Penderita HIV-AIDS di Sukoharjo Tembus 813 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Dinkes Boyolali Ajak Semua Komponen Tangani TBC Menuju Target Eliminasi 2026

Dinkes Boyolali Ajak Semua Komponen Tangani TBC Menuju Target Eliminasi 2026

Astaga! Tuberkulosis Anak di Karanganyar Naik jadi 203 Kasus

Pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring DPPM Optimalisasi Pemenuhan SPM terkait Layanan TBC di Kabupaten/Kota

Dinkes Solo Libatkan MSI Turunkan Kasus TBC

ARMY Berteori tentang Konsep Foto BTS dalam Love Yourself: Answer

Mengintip Kampung Gitar Baki Sukoharjo, Penjualan Tembus Eropa

Dorong Performa Agraria, Pemkab Sukoharjo Serahkan Bibit Pisang dan Pembuatan NIB ke Pelaku UMKM

Peringati Paskah, Srawung Mitra Go-Jek Soloraya Nasrani Gelar Bakti Sosial

PSI Resmi Dukung Machmud Lutfi Huzain sebagai Cabup Sukoharjo

Unik! Pelantikan Ketua RT Rasa DPR, Pakai Jas dan Ada Sumpah Jabatan

Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Pembuatan dan Pemasangan Plang Nama Jalan

Berita Lainnya