SEMARANG, solotrust.com - Tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Jawa Tengah dimulai Jumat (22/12/2023).
Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK) menjadi ujian harus diikuti para calon tunas pengayoman di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Terbagi dalam 2 sesi, tes WPFK diikuti 379 peserta, termasuk dua orang dari formasi Asisten Dosen Ahli, sementara 377 lainnya adalah formasi Penjaga Tahanan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan para kepala divisi turut menjadi penguji pada kesempatan itu bersama Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi serta pejabat administrator, perwakilan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Semarang, dan analis kepegawaian dari Badan Strategi Kebijakan. Total ada 20 orang penguji bertugas di seleksi ini.
"WPFK ini berguna untuk melihat sejauh mana potensi para peserta, termasuk hard skill dan soft skill sehingga nanti akan menghasilkan tunas pengayoman yang memiliki bakat unggul," terang Tejo Harwanto.
"Selama pelaksanaan tes, para peserta diperkenankan menunjukkan berbagai keterampilan, termasuk bela diri, seperti pencak silat, karate, taekwondo, hingga kemampuan di bidang olahraga maupun lainnya yang dianggap bisa mendukung pelaksanaan tugas nantinya, " sambungnya.
Peserta lolos sampai tahap ini adalah mereka yang berhasil menyingkirkan puluhan ribu pesaing. Tercatat sebanyak 12.004 peserta berhasil lolos dari tahap seleksi administrasi.
Mereka disaring kompetensinya melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) pada 9 hingga 18 November 2023 dan ketahanan fisiknya melalui SKB Kesamaptaan pada 10 hingga 11 Desember 2023.
Sebagai informasi, pengumuman akhir seluruh rangkaian seleksi direncanakan diterbitkan di antara 3 hingga 10 Januari 2024 melalui websitecasn.kemenkumham.go.id.
(and_)