SEMARANG, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng), Tejo Harwanto menginginkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya berjalan optimal.
Kakanwil merasa prihatin menyikapi hasil evaluasi pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi dilakukan Inspektorat Jenderal.
"Saya melihat saudara ini bekerja atau tidak, saya tidak tahu," tegas Tejo Harwanto memberikan arahan kepada seluruh UPT secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).
Menurut alumni AKIP Angkatan 22 ini, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan mandat harus dikerjakan secara tuntas.
"Reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan mandatori Kemenpan RB, dari pemerintah yang harus dilaksanakan. Ini merupakan titik tolak (akibat) pelayanan kepada masyarakat yang tidak optimal," jelas Tejo Harwanto, didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor serta Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Hazmi Saefi.
"Oleh sebab itu, mandatori ini harus dilakukan guna membangun opini kepada masyarakat, bahwa kita dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat itu bersih dari korupsi, bersih dari nepotisme, dan bersih dari penyimpangan," sambungnya.
Berdasarkan data dipaparkan kakanwil, diketahui masih banyak UPT belum melakukan pemenuhan data dukung dengan maksimal. Ia berkesimpulan, capaian itu membawa dampak negatif terhadap indeks reformasi birokrasi Kemenkumham.
"(Indikator) merah itu salah satu pemberi andil negatif terhadap reformasi birokrasi di kementerian ini. Ada beberapa satuan kerja yang dilihat di B-03, B-06, dan B-12 tidak melakukan apa-apa. Ini miris sekali," ujar Tejo Harwanto.
Hasil minor ini, asumsi kakanwil, bisa menjadi gambaran apatisnya UPT dalam melakukan perubahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Ini kecenderungan apakah jajaran Unit Pelaksana Teknis yang memberikan layanan kepada masyarakat cenderung menginginkan tindakan koruptif atau menginginkan perubahan," ulas Tejo Harwanto.
"Kalau yang merah ini bisa disinyalir UPT tersebut tidak ingin berubah, ada indikasi bahwa koruptif itu hal yang menjadi budaya. Terlihat bahwa ada pengabaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di Jawa Tengah dan ini cukup tinggi," imbuhnya.
Kakanwil berharap, seluruh UPT berkomitmen penuh melakukan perubahan, dimulai dengan mengutamakan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Terakhir, Tejo Harwanto menginstruksikan kepada seluruh UPT agar melakukan pemenuhan data dukung RKT dengan cepat dan berkualitas.
(and_)