Hard News

Membangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Jajarannya

Hukum dan Kriminal

15 Januari 2024 17:05 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rangka penguatan kelembagaan, terutama dalam penegakan hukum, Senin (15/01/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rangka penguatan kelembagaan, terutama dalam penegakan hukum. Acara ini dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (15/01/2024).

Dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran.



Panglima TNI menyampaikan, dalam penegakan hukum TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70 persen jumlahnya, termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas.

“Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) yang sudah lebih dari dua tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antarpenegak hukum," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Mulai dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama, yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai dengan 2020 yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum. Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama atau kolaborasi yang baik antarakedua lembaga,” lanjutnya.

Jajaran JAM PIDMIL tidak saja ada di Kejaksaan Agung, namun juga ada di Kejaksaan Tinggi yang dijabat Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi unsur TNI. Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) pada 8 Januari 2024, seluruh jajaran Pidana Militer, baik di pusat maupun daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Amir Yanto, didampingi Pelindung Organisasi PERSAJA Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keanggotaan ini dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa.

Di lain hal, kejahatan-kejahatan melibatkan penyidik dari TNI, seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.

“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan sumber daya manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antarpenegak hukum,” tegas ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN )perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang.

Pihaknya juga menyarankan setelah penanganan perkara ASABRI selesai agar diberikan kontribusi kepada TNI, terutama para pensiunan dan anggota TNI yang gugur untuk bisa mendapatkan bantuan. Kejaksaan akan siap membantu memfasilitasi hal itu bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Silaturahmi dan kunjungan kerja panglima TNI beserta jajaran turut dihadiri para jaksa agung muda serta kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

(and_)