Hard News

Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemuda asal Jepara Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

24 Februari 2024 13:03 WIB

Rilis kasus narkotika jenis sabu di Mapolres Rembang, Jawa Tengah,

REMBANG, solotrust.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rembang berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (23), warga Dukuh Ploso, Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara saat asyik nyabu di dalam kamar kos di Kabupaten Rembang. 
 
Kasi Humas Polres Rembang, Ipda Mohamad Ansori, mengungkapkan pelaku ditangkap pada Rabu (21/02/2024). Pelaku berhasil ditangkap saat asyik nyabu di dalam kamar kos bersama seorang kenalannya.
 
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar nomor 10 Kos ‘Opa Muda’, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, didapatkan dua orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan, satu (orang) melarikan diri,” terangnya. 
 
Ipda Mohamad Ansori menambahkan, RWP awalnya ditelepon salah satu temannya untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Jepara menuju Rembang. Dia dijanjikan diberi uang Rp3 juta oleh rekannya.
 
"Sebelumnya tersangka RWP ini ditelepon temannya yang ada di Rembang. Melalui telepon, temannya menyuruh RWP membawa barang dari Jepara menuju ke Rembang dengan imbalan kurang lebih Rp3 juta. Diberikan harapan seperti itu, barang berupa sabu-sabu itu dibawa ke Rembang,” beber Ipda Mohamad Ansori.
 
Hasil penggeledahan, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa jenis sabu seberat 0,22 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu handphone, dan satu korek api gas. 
 
Terlapor dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Rembang untuk penyidikan lebih lanjut. Saat dihadirkan dalam rilis kasus, RWP mengaku hanya sekali menggunakan sabu-sabu.
 
“Baru kali ini (pakai sabu). Saya disuruh (nyabu). Kenal baru satu-dua bulan,” ucapnya. 
 
Pelaku dijerat pasal 112, ayat (1) dan atau pasal 127, ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun atau maksimal 12 tahun. (mn)

(and_)

Berita Terkait

Begini Spesifikasi Bus Listrik MD12E NF Milik Pemkot Semarang

Nyabu Bareng, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Nekat Nyabu di Hotel Tawangmangu, Pria Ini Dibekuk Polisi

Ingat Dhawiya yang Dulu Tertangkap Akibat Nyabu? Begini Keadaannya Sekarang

Dikira Ada Mayat, Kamar Kos Ini Ternyata Penuh Sampah

Terciduk, Viral Pria Misterius Intip Kamar Kos Cewek

Eko Wahyu Ditemukan Tewas di Kamar Kostnya

Sambut Ramadan, Hotel GranDhika Pemuda Semarang Buka Puasa Bersama Media dan Corporate

Galang Kekuatan, GPK Boyolali Dirikan Posko Pemenangan Marsono-Saifulhaq

Pesan Pilkada Damai dan Doa Lintas Iman di CFD Solo

Ratusan Anggota GPK Dukung Marsono-Saipulhaq di Pilkada Boyolali

Pengurus Golkar Karanganyar Daftar Penjaringan Cawabup PDI Perjuangan

Bentuk Toleransi, Pemuda Batak Bersatu Soloraya Bagi Takjil di Kartasura

Hari Kartini, Pemkab Rembang Buka Layanan Vasektomi Gratis, Peserta Dapat Insentif Rp450 Ribu

Penuhi Kebutuhan Warga Rembang, Disperindag Jateng Gelar Pasar Murah

Persebi Boyolali Tumbangkan PSIR Rembang 2-1 di Kandang

Demi Ikut Tes CPNS, Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan

Tertinggal 0,9% Quick Count, Ketua Tim Pemenangan Vivit-Umam Optimistis Mengejar

Nyoblos di TPS 02 Narukan, Gus Umam Optimistis Menang di Pilkada Rembang

Besok, Nusantara United Jamu Persijap Jepara di Stadion Kebo Giro Boyolali

Purworejo dan Jepara Juara Umum Jambore MTs se-Jateng

Pembukaan Jambore MTs se-Jateng, Wujudkan Visi Madrasah Maju Berprestasi dan Mendunia

Jelang KKN, Mahasiswa UNISNU Jepara Dibekali Aturan Cukai

Berakhir Damai, Mediasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jateng Serahkan 6 Sertifikat Penghargaan bagi Pusat Perbelanjaan di Jepara dan Kudus

Mahasiswa KKN UNS Kelompok 85 Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring dari Bahan Alami

Jadi Kurir Sabu, Remaja di Rembang Diringkus Polisi

Mahasiswa Agroteknologi UTP Hadirkan Sabun Organik Samurah.id

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Mahasiswa KKN 35 UNS Adakan Program Pembuatan Sabun Cuci Piring di Rusunawa RW 07 Kelurahan Purwodiningratan

Mahasiswa KKN UNS Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring Bersama PKK RW 14 Trowangsan Colomadu

Berita Lainnya