Hard News

Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemuda asal Jepara Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

24 Februari 2024 13:03 WIB

Rilis kasus narkotika jenis sabu di Mapolres Rembang, Jawa Tengah,

REMBANG, solotrust.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rembang berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (23), warga Dukuh Ploso, Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara saat asyik nyabu di dalam kamar kos di Kabupaten Rembang. 
 
Kasi Humas Polres Rembang, Ipda Mohamad Ansori, mengungkapkan pelaku ditangkap pada Rabu (21/02/2024). Pelaku berhasil ditangkap saat asyik nyabu di dalam kamar kos bersama seorang kenalannya.
 
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar nomor 10 Kos ‘Opa Muda’, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, didapatkan dua orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan, satu (orang) melarikan diri,” terangnya. 
 
Ipda Mohamad Ansori menambahkan, RWP awalnya ditelepon salah satu temannya untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Jepara menuju Rembang. Dia dijanjikan diberi uang Rp3 juta oleh rekannya.
 
"Sebelumnya tersangka RWP ini ditelepon temannya yang ada di Rembang. Melalui telepon, temannya menyuruh RWP membawa barang dari Jepara menuju ke Rembang dengan imbalan kurang lebih Rp3 juta. Diberikan harapan seperti itu, barang berupa sabu-sabu itu dibawa ke Rembang,” beber Ipda Mohamad Ansori.
 
Hasil penggeledahan, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa jenis sabu seberat 0,22 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu handphone, dan satu korek api gas. 
 
Terlapor dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Rembang untuk penyidikan lebih lanjut. Saat dihadirkan dalam rilis kasus, RWP mengaku hanya sekali menggunakan sabu-sabu.
 
“Baru kali ini (pakai sabu). Saya disuruh (nyabu). Kenal baru satu-dua bulan,” ucapnya. 
 
Pelaku dijerat pasal 112, ayat (1) dan atau pasal 127, ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun atau maksimal 12 tahun. (mn)

(and_)

Berita Terkait

Begini Spesifikasi Bus Listrik MD12E NF Milik Pemkot Semarang

Nyabu Bareng, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Nekat Nyabu di Hotel Tawangmangu, Pria Ini Dibekuk Polisi

Ingat Dhawiya yang Dulu Tertangkap Akibat Nyabu? Begini Keadaannya Sekarang

Dikira Ada Mayat, Kamar Kos Ini Ternyata Penuh Sampah

Terciduk, Viral Pria Misterius Intip Kamar Kos Cewek

Eko Wahyu Ditemukan Tewas di Kamar Kostnya

Bentuk Toleransi, Pemuda Batak Bersatu Soloraya Bagi Takjil di Kartasura

Louis Kienne Pemuda Semarang Sajikan Menu Buka Puasa ala Timur Tengah

Arief Rosyid Ajak Pemuda di Solo Semangatkan Visi Indonesia Emas 2045

Wujudkan Indonesia Emas, Remaja Didorong Terlibat Program Daulat Pangan

Meriahkan Hari Batik dan Sumpah Pemuda, JP3M Soloraya Gelat Fashion Show Muslimah

Gelar Lomba Tembang Macapat, KLA Mojosongo Refleksikan Pentingnya Melestarikan Budaya

Ribuan Warga Rembang Lantunkan Selawat dan Doa, Demi Terwujudnya Keamanan dan Kedamaian Negeri

40 Anggota Kodim 0720 Rembang Naik Pangkat

Perkuat Sinergitas, Persit dan Bhayangkari Rembang Bagi Takjil di Bulan Ramadan

Curi Sepeda Motor, Penjual Bakso Keliling Masuk Bui

2 Orang Penjual Miras Tak Berizin Diciduk Polisi

Curi Kambing, Gampang Ditangkap Polisi

Berakhir Damai, Mediasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jateng Serahkan 6 Sertifikat Penghargaan bagi Pusat Perbelanjaan di Jepara dan Kudus

Mobil Atlet Renang Porprov Jateng Kontingen Solo Terlibat Kecelakaan di Jepara

CEO Rocket Chicken Buka Cabang di Kampung Halaman setelah 13 Tahun Berdiri

Disperindag Jateng Optimistis Peredaran Rokok Ilegal Bisa Ditekan hingga 0%

Persis Solo Gebuk Persijap Jepara 5-2

Mahasiswa Agroteknologi UTP Hadirkan Sabun Organik Samurah.id

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Mahasiswa KKN 35 UNS Adakan Program Pembuatan Sabun Cuci Piring di Rusunawa RW 07 Kelurahan Purwodiningratan

Mahasiswa KKN UNS Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring Bersama PKK RW 14 Trowangsan Colomadu

Fakta-fakta Mencengangkan di Balik Balita Positif Sabu

7 Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Boyolali Dibekuk Polisi

Berita Lainnya