Hard News

Facebook Diminta Tutup Segera Layanan Kategori Mitra

Hard News

9 April 2018 23:03 WIB

Ilustrasi Facebook (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI meminta Facebook menutup segera layanan kategori mitra yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook dalam bentuk kuis, tes kepribadian atau sejenisnya.

Selain itu, dalam siaran persnya Senin (09/04/2018), Kementerian Kominfo juga meminta Facebook memberikan hasil audit kepada pemerintah atas terjadinya kelalaian penyalahgunaan data pribadi dimaksud.



Pemerintah memastikan penerapan sanksi atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga tanpa hak dan menjamin terlindunginya data pribadi di dunia virtual.

“Tahapan sanksi telah dilakukan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang diambil melalui kuis atau profiling data pengguna Facebook, Kementerian Kominfo telah menerapkan sanksi peringatan tertulis kepada Facebook pada Kamis (05/04/ 2018),” jelas Kementerian Kominfo.

Sebelumnya, peringatan lisan telah diberikan Menteri Komunikasi dan Informatika guna mengonfirmasi adanya isu penyalahgunaan data pengguna Facebook dari Indonesia oleh pihak ketiga pada 27, 28 dan 29 Maret 2018.

Peringatan lisan dimaksud telah dijawab dengan dua surat resmi dari Facebook. Namun belum disertai penjelasan rinci serta memadai dan belum menyertakan data yang diminta pemerintah.

Berdasarkan data dirilis Facebook, Indonesia menempati urutan ketiga dari perkiraan penyalahgunaan data pribadi oleh Cambridge Analytica setelah Amerika Serikat dan Filipina. Sebanyak 1.096.666 data pribadi pengguna Facebook Indonesia dari total keseluruhan data diduga disalahgunakan.

Terkait kasus penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga ini, Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan/penyidikan dugaan tindak pidana.

(and)