Hard News

Mutasi Jabatan, 12 Pejabat Pemkab Boyolali Dilantik dan Diambil Sumpah Janji

Jateng & DIY

14 Juni 2024 10:01 WIB

Bupati Boyolali M Said Hidayat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Kamis (13/06/2024)

BOYOLALI, solotrust.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengeluarkan izin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk melakukan mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintahan setempat.
 
Mutasi dan pelantikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) melakukan penyegaran 12 Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan Bupati Boyolali M Said Hidayat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Kamis (13/06/2024).
 
Kepala BKP SDM Boyolali, Waskito Rahardjo, mengatakan pelantikan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan semuanya sudah sesuai dengan prosedur. 
 
Adapun dari 12 pejabat diambil sumpah dan janji jabatan terdiri atas lima pejabat administrator, enam pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional.
 
Dalam sambutannya, Bupati M Said Hidayat meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan bergerak cepat memahami tugas-tugasnya.
 
“Bekerjalah dengan sebaik baiknya, kita layani masyarakat. Selamat menjalankan tugas di tempat baru, dasari dengan ketulusan dan keikhlasan,” ujar Bupati Said.
 
Beberapa pejabat diambil sumpahnya, antara lain Edi Pudjijanto semula Lurah Siswodipuran kini beralih tugas sebagai Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA) Kelas B Boyolali. Lurah Siswodipuran, yakni Munjani sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR).
 
Selain itu, ada Gatot Sri Purwanto dulu menjabat Kepala Bagian Umum RSUD PA Kelas B, kini menjabat Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD). Ada pula Lintang Putra Pradhana dulu Pelaksana pada Sekretariat Daerah (Setda), kini menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga RSUD PA Kelas B. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya