SOLO, solotrust.com - Peringatan kenaikan tahta raja atau Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono (PB) XIII yang akan digelar Kamis (12/4/2018) diklaim telah melanggar adat tradisi Keraton. Hal ini diungkapkan Adik PB XIII, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang biasa disapa Gusti Moeng kepada wartawan.
Gusti Moeng menuding selama ini Sinuhun sudah melanggar tradisi Keraton. Adik Sinuhun tersebut mencontohkan beberapa tradisi yang dilanggar seperti upacara Mahesa Lawung.
"Itu sudah molor satu bulan. Kalau begitu terus itu upacara apa. Lalu untuk Tingalan Jumenengan juga tidak sesuai tanggal. Kalau menurut kami itu tanggal 11 April, tapi dari Sinuhun 12 april," katanya, Rabu (11/4/2018).
Pelanggaran tradisi, kata Gusti Moeng, sudah terjadi sejak 2012 silam. Gusti Moeng mengatakan aturan baku dalam Keraton Surakarta harus ditaati seluruh kerabat Keraton, termasuk Raja Keraton sendiri. Gusti Moeng dan kerabat keraton lain mengaku geram saat tradisi tarian Bedhaya Ketawang dilanggar.
"Latihan tari Bedhaya Ketawang itu tidak diadakan di Sasana Sewaka, tapi malah di luar keraton. Waktu pelaksanaan latihan juga tidak sesuai dengan waktunya yakni setiap Selasa Kliwon 35 bulan sekali," kata Gusti Moeng.
Menurutnya, Tarian Bedhaya Ketawang ini memiliki nilai spiritual yang paling tinggi. Bahkan, sebelum latihan ada ritual yang perlu dilakukan yakni dengan meminta izin ke makam-makam. Pelanggaran itu, kata Gusti Moeng, membuat eksistensi Tarian Bedhaya Ketawang hilang.
"Ya kita berharap agar Sinuhun itu sadar dan kembali ke khitah tradisi keraton yang selama ini sudah ada," tandasnya. (vin)
(wd)