KARANGANYAR, solotrust.com - Dua calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar sebelumnya dikabarkan gagal dilantik, yakni Suprapto dan Suyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Kamis (15/08/2024).
Kedua calon anggota (Caleg) gagal dilantik karena adanya peraturan dari internal partai dengan sistem komandante. Mereka meminta KPU menunda pelantikan calon anggota DPRD terpilih pada 28 Agustus 2024 mendatang.
Kedatangan Suprapto dan Suyanto diikuti puluhan massa pendukungnya. Mereka pun ditemui komisioner KPU Karanganyar.
Suprapto mengatakan, dirinya datang ke KPU untuk mempertanyakan terkait permohonan tindak lanjut dari DPP PDI Perjuangan dengan Nomor: 2894/EX/DPP/VII/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih DPRD.
"Dalam surat tersebut jelas bahwa pemecatan caleg itu wewenang dari DPP, bukan dari DPC. Surat yang dikirimkan ke KPU menyatakan pengunduran diri itu tidak sah," ujarnya.
Suprapto menambahkan, jikalau nanti KPU Kabupaten Karanganyar tetap melakukan pelantikan anggota DPRD penggantinya, dia tak akan segan mendatangkan ribuan massa ke lokasi pelantikan, yakni kantor DPRD Karanganyar. Pihaknya berharap KPU segera menindaklanjuti surat dari DPP PDIP.
"Kursi itu adalah hak kami dan kami harap KPU jangan ikut-ikutan merampok kursi kami. Kami yang berhak untuk menduduki kursi tersebut sesuai dengan surat dari DPP yang ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum Megawati Sukarno Putri tertanggal 26 Juni 2024 lalu," papar Suprapto.
Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengatakan dalam hal ini KPU akan tetap melakukan pelantikan sesuai ketentuan berlaku. Terkait desakan dua caleg, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat dari DPP PDIP yang dikirimkan ke KPU RI.
"Terkait surat dari DPP PDIP, kami nanti akan lakukan sesuai dengan ketentuan. Kami belum tahu isinya surat dari DPP PDIP itu seperti apa karena baik KPU RI, KPU Jawa Tengah dan dari DPP, DPD atau DPC PDIP juga belum menyampaikan surat dari DPP PDIP tersebut," pungkasnya. (joe)
(and_)