SOLO, solotrust.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Solo sepakat mengusung pasangan Respati Ardi dan Astrid Widayani di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo. Hal ini menyusul kabar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X atau Gusti Bhre mundur sebagai bakal calon wali kota Solo.
Koalisi terdiri atas Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) awalnya mendeklarasikan diri mengusung KGPAA Mangkunegara X Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, atau akrab disapa Gusti Bhre.
Pada menit akhir, DPP Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi mengusung Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Solo Respati Ardi sebagai calon wali kota dan Rektor Universitas Surakarta (UNSA) Astrid Widayani sebagai wakil wali kota Solo.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Solo, Taufiqurrahman mengatakan, perubahan mendadak itu dikarenakan Mangkunegara X menyatakan pengunduran diri. Dia menyebut Mangkunegara X resmi mengajukan pengunduran diri pada Selasa (27/08/2024) pagi.
Hasil rapat, muncul nama Respati Ardi pada malamnya. Partai politik (Parpol) koalisi sepakat mengusung Respati-Astrid di pilkada Solo 2024. Alasannya, sudah tak ada waktu lagi untuk mempertimbangkan figur lain sehingga enam parpol koalisi sepakat mengusung Respati Ardi.
"Kami cari figur penggantinya, tidak sampai sehari, tadi malam ada keputusan Respati Ardi yang mendudukan calon wali kota. Parpol waktu dihubungi tidak ada komentar lain dan langsung menerima. Hari ini kami mengurus (perubahan) rekomendasi (untuk Respati-Astrid). Koalisi enam parpol tetap bertahan," kata Taufiqurrahman saat ditemui di salah satu tempat makan kawasan Laweyan, Solo, Rabu (28/08/2024).
"Munculnya ini (Respati) tidak kebetulan juga karena dia pernah di Golkar dan Gerindra. Pernah ada surat kesanggupan. Figur ini mau tidak mau disepakati karena tidak ada waktu lagi," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD PAN Kota Solo, Achmad Sapari mengatakan, terkait rekomendasi sudah terlanjur dikeluarkan parpol untuk Gusti Bhre-Astrid Wisayani, keputusan bisa diubah.
"Nanti diubah SK oleh DPP," ucapnya. (add)
(and_)