Serba serbi

Kombucha Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Serba serbi

29 Agustus 2024 12:03 WIB

Kombucha adalah minuman fermentasi terbuat dari teh manis difermentasi simbiosis antara bakteri dan ragi, sering disebut sebagai SCOBY. (Foto: Freepik)

Solotrust.com - Apa itu Kombucha? Kombucha adalah minuman fermentasi terbuat dari teh manis difermentasi simbiosis antara bakteri dan ragi, sering disebut sebagai SCOBY (Symbiotic Culture of Bacteria and Yeast).

Proses fermentasi yang terjadi membuat kombucha mengandung alkohol, walaupun hanya berjumlah sedikit. Hal ini sering kali menimbulkan pertanyaan tentang status kehalalannya. Berapa banyak alkohol terkandung di dalamnya dan apakah ini memengaruhi kombucha dianggap halal? Yuk simak penjelasannya.



Apakah Kombucha Mengandung Alkohol?

Teh kombucha termasuk jenis minuman mengandung alkohol. Selama proses fermentasi, ragi dalam SCOBY mengubah gula menjadi alkohol. Kadar alkohol kombucha komersial biasanya sangat rendah, sekira 0,5% atau kurang.

Di banyak negara bagian, minuman dengan kadar alkohol kurang dari 0,5% dianggap nonalkohol. Tidak seperti minuman bir atau wine, sebagian besar kombucha dijual sebagai nonalkohol, artinya kadar alkohol di bawah batas 0,5% Alcohol by Volume (ABV).

Bagaimana Pandangan Fiqih?

Beberapa ulama Islam berpendapat semua minuman mengandung alkohol adalah haram. Ada juga ulama lain berpendapat konsumsi dalam kadar minimum (yang ditemukan dalam kombucha) adalah halal.

Menurut banyak ulama, kadar alkohol berjumlah 0,5% dalam kombucha tergolong rendah dan tidak dianggap haram selama tidak memabukkan. Jumlah alkohol sangat sedikit diproduksi secara alami selama proses fermentasi makanan dan minuman sering dianggap halal (ma'fu) dalam Islam.

Apakah Kombucha Halal Dikonsumsi?

Kombucha secara alami mengandung alkohol karena adanya proses fermentasi. Penelitian menunjukkan kombucha diproduksi secara komersial biasanya diformulasikan agar memiliki kadar alkohol kurang dari 0,5%.

Kombucha buatan sendiri dapat memiliki kadar yang jauh berbeda, bergantung pada cara pembuatannya. Penelitian juga telah menemukan, kombucha disimpan di suhu sejuk akan tetap memiliki kadar alkohol rendah dan stabil. Oleh karena itu, kombucha secara umum dianggap halal, terutama jika dikonsumsi untuk tujuan kesehatan, bukan untuk efek memabukkan. (Elsanita Rahma Hidayati)

(and_)