Hard News

Waspadai Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Solo Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran

Sosial dan Politik

12 September 2024 18:01 WIB

Acara Launching Peta Kerawanan Pemilihan 2024 Kota Solo, Kamis (12/09/2024)

SOLO, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo telah memetakan Kecamatan Banjarsari sebagai wilayah rawan pelanggaran selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Untuk itu, pengawasan di wilayah tersebut akan diperketat.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, kriteria kerawanan tinggi ini di antaranya karena terdapat pemilih tak memenuhi syarat, namun masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, Bawaslu mencatat pernah muncul isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di wilayah itu. Data Pemilu 2024 terdapat 190 pelanggaran tersebar di 13 kelurahan se-Kecamatan Banjarsari.



"Angka itu lebih tinggi dibanding empat kecamatan lain di Solo. Jadi ini bisa jadi bahan antisipasi di pilkada 2024," ujar Budi Wahyono, Kamis (12/09/2024).

Ia menyebutkan, Kecamatan Jebres digolongkan sebagai wilayah rawan sedang dengan 93 kejadian selama pemilu 2024. Adapun tiga kecamatan lain dikategorikan sebagai rawan rendah, yakni Kecamatan Pasar Kliwon (63 kejadian), Serengan (31 kejadian), dan Laweyan (55 kejadian).

“Secara global, indeks kerawanan pemilu Kota Surakarta (Solo) termasuk rawan sedang,” paparnya.

Bawaslu Solo, kata Budi Wahyono juga mencatat sejumlah isu strategis harus diperhatikan penyelenggara pemilu agar pilkada 2024 berlangsung lebih terbuka, jujur, dan adil.

Isu itu, yakni netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, keamanan, kompetensi penyelenggara adhoc, layanan kepada pemilih, hingga perselisihan hasil pemilihan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Agus Sulistyo mengungkapkan, peta kerawanan tersebut menjadi instrumen penting untuk mendesain program dan mengantisipasi kompleksitas persoalan selama proses pemilihan.

“Bagi pihak eksternal, peta kerawanan dapat digunakan sebagai bahan oleh pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, kalangan media dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong penyelenggaraan pemilihan lebih demokratis dan berkualitas,” tukasnya. (add)

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Daop 6 Yogyakarta-Korlantas Polri Sosialisasikan Keselamatan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang KA

Suara Hilang, Caleg Dapil IV Jateng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Tanggapan Jokowi Soal Dukungan Presiden Prabowo di Pilkada 2024

KPU Sragen Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Ketua PDM Boyolali Ajak Warga Muhammadiyah Dukung Agus-Fajar di Pilkada 2024

Gagal Diusung Partai, Anies Resmi Batal Maju Pilkada 2024

Antisipasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Solo Minta Masyarakat Lapor Bila Temui Pelanggaran

Vaksinasi di Solo Ngebut, Giliran Bawaslu Disuntik Vaksin Covid-19

Ketua DPC PDIP Solo Keberatan Terkait Saksi Paslon 2 yang Banyak dari Luar Kota

Debat II Pilwalkot Solo, Bawaslu Minta Paslon Tonjolkan Konten Positif

Bawaslu Solo Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

IKWI Surakarta dan Mafindo Bekali Literasi Digital kepada Lansia, Soal Penipuan Digital hingga Hoaks

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Spanduk Prabowo-Jokowi Bertebaran di Solo, Begini Respons KPU dan Bawaslu

KPU Surakarta Catat DPSHP Pemilu 2019 Bertambah 1.447 Pemilih

Coklit Perdana, KPU Datangi Kediaman Ibunda Jokowi

Dimulai Besok, KPU Coklit ke Rumah-rumah

Berita Lainnya