Hard News

Polemik Gugatan PT Semen Indonesia di Rembang, Warga Blokade Jalan Produktif Pabrik

Jateng & DIY

09 Oktober 2024 10:01 WIB

Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem kembali menggelar aksi protes dan blokade jalan di area pabrik semen, Selasa (08/10/2024). Hal itu dilakukan usai PT Semen Indonesia melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang bulan lalu

REMBANG, solotrust.com - Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem kembali menggelar aksi protes dan blokade jalan di area pabrik semen, Selasa (08/10/2024). Hal itu dilakukan usai PT Semen Indonesia melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang bulan lalu.
 
Persidangan itu membahas tentang gugatan dari PT Semen Indonesia kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang terhadap sembilan sertifikat hak pakai (SHP) atas nama pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo yang diperuntukkan jalan pertanian dan desa. Sembilan sertifikat itu luasannya berkisar lima hektare.
 
Kepala Desa (Kades) Tegaldowo, Kundari menjelaskan, aksi blokade jalan ini sebagai bentuk ketegasan warga melawan gugatan PT Semen Indonesia di PTUN Semarang. 
 
"Hari ini kami bersama warga blokade jalan di area pabrik karena jalan ini milik Desa Tegaldowo. Kami akan terus lawan," ucapnya. 
 
Kundari mengatakan, hasil PTUN diterimanya, pada pekan lalu baru saja dilakukan pemeriksaan terhadap aset-aset tersebut. Selama ini, pemerintah desa telah memberikan kelonggaran untuk pabrik semen dalam penggunaan jalan.
 
"Kami sudah membaca hasil gugatannya, intinya BPN diminta membatalkan sembilan sertifikat tersebut. Itu tidak bisa karena ada sertifikatnya dan ini miliknya desa," tegas Kundari.
 
"Selama ini sudah bisa lewat, tapi kok tidak ada etika baiknya. Harusnya (pabrik) semen mengerti, tidak harus melalui PTUN kan bisa datang ke pemdes. Sebelum mereka gugat, kami juga ada kesepakatan dengan (pabrik) semen, tapi mereka tidak bisa menjalankan," sambungnya. 
 
Kundari menjelaskan, satu di antaranya untuk kesepakatan yang harusnya dilakukan pabrik semen, yakni penyerapan tenaga kerja warga sekitar tak maksimal untuk terlibat dalam pekerjaan di pabrik. Selain itu pembuatan jalan Tegaldowo-Kembang dan Tegaldowo-Ngundi tak dijalankan.
 
"Pembuatan jalan itu baru sampai pembukaan saja, namun tak ada tahapan berikutnya," tambahnya.
 
Pihak pemdes menginginkan jalan selama ini dipakai masih menjadi milik dan aset desa, serta pabrik semen mau melakukan kesepakatan dengan pemdes. Kundari menegaskan bila tak ada itikad baik dari pabrik semen, aksi penutupan jalan akan terus berlangsung. 
 
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari PT Semen Indonesia. Awak media juga sudah mencoba menghubungi untuk meminta klarifikasi, namun belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait permasalahan ini. (mn)

(and_)

Berita Terkait

Dijajah PT Semen Indonesia, Ratusan Warga Tegaldowo Rembang Gelar Aksi Pasang Spanduk

Gelar Istigasah, Masyarakat Peduli Kendeng: PT Semen Indonesia Segera Hentikan Proses Penambangan

Hari Kartini, Pemkab Rembang Buka Layanan Vasektomi Gratis, Peserta Dapat Insentif Rp450 Ribu

Penuhi Kebutuhan Warga Rembang, Disperindag Jateng Gelar Pasar Murah

Persebi Boyolali Tumbangkan PSIR Rembang 2-1 di Kandang

Demi Ikut Tes CPNS, Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan

Tertinggal 0,9% Quick Count, Ketua Tim Pemenangan Vivit-Umam Optimistis Mengejar

Nyoblos di TPS 02 Narukan, Gus Umam Optimistis Menang di Pilkada Rembang

Blokade Jalan Tambang Pabrik Semen Dibuka, Warga Tegaldowo Ancam Gelar Aksi Besar

Blokade Jalan Tambang Pabrik Semen Dibuka, Warga Tegaldowo Ancam Gelar Aksi Besar

Dijajah PT Semen Indonesia, Ratusan Warga Tegaldowo Rembang Gelar Aksi Pasang Spanduk

Warga Gunem Rembang Keluhkan Debu Tambang, PT Semen Gresik Angkat Bicara

Polemik Semen Indonesia di Rembang, Blokade Jalan Tambang Dibuka Sementara

Sidang Gugatan ke-2, Pemdes Tegaldowo Siap Lawan Semen Indonesia di PTUN

Dijajah PT Semen Indonesia, Ratusan Warga Tegaldowo Rembang Gelar Aksi Pasang Spanduk

Sidang Gugatan ke-2, Pemdes Tegaldowo Siap Lawan Semen Indonesia di PTUN

Mahkamah Konstitusi Bantah PTUN Kabulkan Anwar Usman jadi Ketua MK lagi

Sidang Gugatan ke-2, Pemdes Tegaldowo Siap Lawan Semen Indonesia di PTUN

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Pemain Bintang Dunia, Jordan Thompson Resmi Gabung Jakarta Pertamina Enduro

Menteri PU Targetkan 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

Hasil Drawing Putaran Nasional Kompetisi Liga 4 2024/2025 Babak 64 Besar dan Tempat Pertandingan

58 OBH Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Pelosok Jawa Tengah

Pacu Program Makan Bergizi Gratis di Jateng, Pemprov Siap Tambah 105 SPPG Baru

Berita Lainnya