REMBANG, solotrust.com - PT Semen Gresik akhirnya angkat bicara, usai warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan polusi udara akibat aktivitas penambangan batu kapur di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.
PT Semen Gresik mengklaim aktivitas perusahaan dinilai sudah ramah lingkungan dan sesuai regulasi pemerintah yang komitmen menjaga kualitas udara di lingkup perusahaan maupun desa-desa sekitar, baik wilayah Kabupaten Rembang maupun Blora.
Senior Manager of Communication & CSR PT Semen Gresik, Dharma Sunyata, mengatakan sejak awal pembangunan, pabrik Rembang didesain ramah lingkungan dan paling efisien di kawasan Asia Tenggara.
Berbagai teknologi mutakhir dalam dunia bisnis persemenan diterapkan. Salah satunya bag filter atau fabric filter yang sangat efektif dalam menangkap debu.
Menurutnya, hasil pengukuran dilakukan lembaga independent sudah tersertifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menunjukkan jika kualitas udara di kawasan pabrik semen dan desa-desa sekitarnya tetap terjaga. Pasalnya, emisi debu tercatat di bawah baku mutu ditetapkan pemerintah.
“Proses pengukuran kualitas udara dilakukan di sejumlah titik pada lingkup pabrik selama dua triwulan atau semester pertama 2023. Sebagai sampel nilai pengukuran udara ambien di Desa Tegaldowo menunjukkan angka emisi debu tercatat antara 19,95 mg/Nm3 dari nilai ambang batas 230 mg/Nm3,” jelas Dharma Sunyata.
Tak hanya itu, hasil pengukuran debu jatuhan dan ambien area desa-desa sekitar perusahaan juga menunjukkan hasil positif. Proses pengukuran dilakukan di 12 titik, termasuk di enam desa ring satu sekitar perusahaan. Hasilnya juga di bawah baku mutu telah ditetapkan.
"Pada proses pengukuran emisi dan debu akibat aktivitas operasional equipment di perusahaan sudah dipantau menggunakan alat berupa CEMS (Continues Emission Monitoring System) dan sudah terintegrasi dengan sistem SISPEK-KLHK, sehingga data terpantau secara real time dan dipantau oleh Kementerian LHK,” terang Dharma Sunyata.
Dalam perencanaan penambangan, PT Semen Gresik selalu mengacu pada desain tambang tertuang dalam analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Adapun untuk meminimalisasi dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari operasional tambang, perusahaan telah membangun kawasan green belt (sabuk hijau) selebar 50 meter mengelilingi area tambang di Rembang, dengan total lahan mencapai 37 hektare.
“Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Hingga saat ini PT Semen Gresik telah mereklamasi lahan pascatambang tanah liat seluas tiga hektare dan lahan pascatambang batu gamping seluas 5,5 hektare. Dengan menanam beragam jenis pohon sebanyak 33.610 pohon, di antaranya jati, mahoni, trembesi, sengon, johar, kesambi, sukun, sawo, nangka, mangga, kelengkeng, hingga pohon bambu,” urai Dharma Sunyata.
Sebelumnya, warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan polusi udara akibat aktivitas penambangan batu kapur di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih oleh PT Semen Gresik yang berada tak jauh dari pemukiman.
Warga mengeluh karena aktivitas blasting atau peledakan di lokasi tambang batu kapur di kawasan CAT Watuputih menimbulkan polusi udara. Selain itu juga mengakibatkan pencemaran pada lahan pertanian sehingga membuat tanaman petani diselimuti debu dan memengaruhi hasil panen.
Warga juga mengeluhkan debu di jalanan akibat aktivitas lalu lalang kendaraan tambang yang beroperasi di sejumlah titik sekitar kawasan tersebut. (mn)
(and_)