Hard News

Warga Kacangan Andong Geruduk Balai Desa, Tuntut Pengembalian Lapangan Bola

Jateng & DIY

16 Oktober 2024 19:07 WIB

Warga Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Aset Desa (FMPAD) menggeruduk balai desa setempat, Rabu (16/10/2024)

BOYOLALI, solotrust.com - Warga Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Aset Desa (FMPAD) menggeruduk balai desa setempat, Rabu (16/10/2024).

Mereka datang menanyakan terkait tanah lapangan yang kini dipakai untuk pasar. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan 'Warga menggugat, kembalikan lapangan bola kami' yang dipasang di depan balai desa.



Setelah diterima pihak desa, mereka melakukan audiensi di aula balai desa. Audiensi sempat memanas lantaran pihak desa tidak memberikan kejelasan terkait tanah lapangan bola.

Koordinator aksi, Bambang Sidhi mengatakan, kedatangan di balai desa untuk menanyakan proses tukar guling Pasar Kacangan. Proses tersebut sudah berjalan enam tahun lamanya dan hingga kini prosesnya tak kunjung rampung, termasuk sertifikat tanah yang belum jadi.

“Kami bersama teman-teman datang di balai desa ini untuk menanyakan terkait lapangan bola. Tukar guling lapangan bola tersebut sudah berjalan selama enam tahun, masyarakat mau melangkah ke mana,” katanya.

Apabila masalah penggantian aset pemerintah Desa (Pemdes) Kacangan ini tak bisa terselesaikan, warga sepakat akan menempuh jalur hukum. Apabila tak terpenuhi, FMPAD menyatakan akan mengerahkan massa lebih besar lagi.

“Tadi dari pihak desa bilang kalau menunggu satu minggu, tapi kalau selama satu minggu itu tidak ada berita atau informasi, maka langkah kami akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi,” beber Bambang Sidhi.  

Penasihat aksi, Amin Wahyudi, menyebut aksi ini murni inisiatif warga Kacangan yang peduli aset desa.

“Tujuan utama warga adalah menanyakan tanah ganti kas desa untuk pembangunan Pasar Kacangan. Warga meminta pengembalian lapangan untuk kegiatan masyarakat dan tanah pengganti aset Desa Kacangan,” terangnya.

Diutarakan pula, warga akan siap membantu apabila pemdes memang membutuhkan bantuan.

“Apabila masalah penggantian aset Pemdes Kacangan tidak bisa terselesaikan, maka akan kami selesaikan melalui jalur hukum,” jelas Amin Wahyudi. 

Sementara itu, Pjs Kades Kacangan, Sugiman mengatakan, ia akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan maupun kabupaten terkait permasalahan ini.  

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan atasan. Kalau untuk anggaran pembangunan lapangan kemungkinan akan terealisasi pada 2025. Kami berjanji selama satu minggu ini akan memberikan informasi terkait permasalahan tersebut ke warga,” ungkap Sugiman. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya