SOLO, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2024. Acara berlangsung di Harris Hotel & Convention Solo, Kamis (09/01/2025), dihadiri para kandidat, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), ketua dan sekretaris partai, termasuk perantara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Dalam rapat pleno, KPU Kota Solo secara resmi menetapkan pasangan Respati Ardi dan Astrid Widayani sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih setelah meraih suara terbanyak pada pemilihan 2024. Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, menyampaikan proses pemilihan berlangsung transparan dan sesuai aturan.
"Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih dan juga terima kasih kepada Bapak Ibu hadirin sekalian beserta peserta rapat pleno,“ kata Yustinus Arya Artheswara.
Pasangan Respati Ardi dan Astrid Widayani memperoleh 185.970 suara atau 61,422 persen. Acara rapat pleno berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo juga memastikan tidak ada sengketa hasil pemilu yang memengaruhi proses penetapan ini.
Dengan ditetapkannya pasangan Respati Ardi dan Astrid Widayani sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2025-2030, masyarakat berharap program-program unggulan telah dijanjikan selama kampanye dapat segera diwujudkan. (Yunita Ashari)
(and_)