JAKARTA, solotrust.com - Antrean panjang bisa pergi ke Tanah Suci untuk melakukan ibadah Haji memunculkan pertanyaan tambahan kuota di setiap daerah. Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa tidak akan memberikan jatah atau kuota tambahan.
Menurutnya, menggunakan kuota tidak sesuai sistem akan menimbulkan ketidakadilan buat calon jemaah haji yang sudah antre bertahun-tahun. Karenanya, Kementerian Agama memberlakukan ketentuan keberangkatan jemaah berdasarkan urutan.
Baca juga : Haji Tahun Ini, Calon Jemaah Meninggal Bisa Digantikan Keluarganya
Bahkan pihaknya tidak memandang siapa dan apa kedudukannya untuk kuota ibadah haji. Menurutnya, kuota didasarkan pada prinsip keadilan dan itu berlaku untuk jemaah yang sudah mendapat nomor porsi sesuai urutan yang telah ditetapkan.
"Hatta Presiden sekalipun tidak ada jatah sama sekali, karena saya harus menerapkan keadilan. Keadilan itu harus berlaku sama, tidak ada yang mendapat jatah. Keadilan itu siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang mendapat lebih dulu,” kata Menag, Kamis (19/4/2018).
Hal itu merupakan konsekuensi keadilan sekaligus komitmen dirinya sejak ditunjuk menjadi Menteri. Menag bersama KPK telah berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan pihak lain, khususnya calon jemaah.
“Jadi jumlah kuota yang ada tidak digunakan oleh orang yang tidak berhak. Yang bisa menggunakan adalah mereka yang sudah mempunyai nomor porsi dan sudah mendaftar. Sifatnya urut kacang,” tegas Menag.
(way)