Ekonomi & Bisnis

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Ekonomi & Bisnis

21 April 2025 09:38 WIB

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah (Disperindag Jateng) menggelar kegiatan sosialisasi, menggandeng beberapa tokoh dari instansi dan akademisi terkait cukai, Rabu (16/04/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah (Disperindag Jateng) menggelar kegiatan sosialisasi, menggandeng beberapa tokoh dari instansi dan akademisi terkait cukai, Rabu (16/04/2025).
 
Mengusung tema 'Cukai Ilegal, Siapa yang Rugi?" sosialisasi dilakukan melalui talkshow, disiarkan dari RRI Pro 1 Semarang dan TVRI Jawa Tengah. Talkshow menghadirkan Dwianto Priyonugroho (Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jateng),  R Megah Andiarto (Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Humas KWBC Jateng & DIY), dan Westri Kekalih Susilowati (Dosen dan Ketua P3M FEB Unika Soegijapranata). 
 
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dijabarkan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan karakteristik tertentu, yaitu pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, konsumsi dan peredarannya perlu diawasi serta dikendalikan. 
 
Kendati bukan utama, namun cukai telah menjadi salah satu komponen penting dalam penerimaan negara. Tak sedikit pembangunan untuk kepentingan masyarakat bersumber dari cukai atau biasanya disebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
 
Tercatat hingga Februari 2025, penerimaan cukai Indonesia sebesar Rp39,6 triliun atau menurun 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Salah satu penyebab utama penurunan ini adalah menurunnya produksi rokok pada November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen.
 
Selain itu juga maraknya peredaran rokok ilegal semakin masif. Umumnya, rokok ilegal muncul karena tingginya tarif cukai dan aturan harga jual eceran (HJE). Hal ini tidak hanya memberikan efek lebih buruk bagi kesehatan, namun juga menimbulkan kerugian pada penerimaan negara.
 
Maraknya cukai ilegal beredar di masyarakat yang masih belum sadar akan berdampak pada pendapatan negara. Pasalnya, pendapatan negara paling besar dari cukai.
 
Sehubungan dengan itu, pemerintah menggandeng instansi terkait untuk menyosialisaikan agar ikut berkontribusi terhadap pendapatan negara dengan membeli barang, terutama rokok sudah bercukai legal. Tak hanya pendapatan negara, namun juga memberikan keamanan dan kenyamanan dari produk bercukai legal bagi para konsumen serta produsen. 
 
Sosialisasi telah dilakukan pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti fun run agar masyarakat bisa lebih tertarik. Selain itu, pemerintah juga gencar mengedukasi masyarakat melalui dialog dengan narasumber kompeten, terutama lewat media sisial. Sasaran pemerintah terutama untuk para generasi muda saat ini.

(and_)