Hard News

Kemenkumham Jateng Pantau Medsos dan HP Napi

Hard News

20 April 2018 14:06 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Ibnu Chuldun. (solotrust.com/vita)

SEMARANG, solotrust.com- Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) Jawa Tengah (Jateng) membuat suatu perintah melalui Dasa Adhi Brata Pemasyarakatan di wilayah jateng, yakni semua Kepala Lapas maupun Rutan di Jateng untuk melakukan pemantauan Gadget, Media Sosial serta penggeledahan alat komunikasi telepon genggam milik napi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Ibnu Chuldun usai kegiatan penandatanganan pencanangan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih, melayani serta penandatanganan pakta integritas di kantor Kemenkumham Jateng di Kota Semarang, Kamis (19/4/2018).



“kami telah perintahkan semua para Kepala Rutan, bahkan kami melakukan pemantauan melalui gadget, media sosial, penggeledahan yang dilakukan seluruh jajaran kami baik di lapas maupun di rutan di provinsi jawa tengah ini.” Jelas Ibnu

Terbongkarnya warga binaan di LP Pekalongan Jawa Tengah oleh pihak BNNP Jateng beberapa hari lalu karena mengendalikan bisnis narkotika dari dalam Lapas Pekalongan Jawa Tengah, Kakanwil Jateng Kemenkumham Ibnu Chuldun akan terus berupaya untuk menekan peristiwa tersebut agar tidak terulang lagi.

Ibnu Chuldun mengatakan, untuk menghindari narapidana menggunakan telepon genggam yang tidak terkendali, saat ini di Lapas di Jawa Tengah seperti Rutan Wonosobo dan Rutan Temanggung sudah di terapkan dan dibuat warung telekomunikasi (wartel) khusus pemasyarakatan. Wartel khusus pemasyarakatan tersebut diperuntukan bagi napi yang mempunyai prestasi dan napi yang berkelakuan baik bisa menggunakan fasilitas ini, untuk berkomunikasi dengan keluarganya secara gratis.

“Untuk beberapa lapas juga telah diterapkan, itu untuk menghindari narapidana menggunakan handphone yang tidak terkendali, maka telah dibuat yaitu wartelsuspas Namanya, warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan.” Katanya.

Ibnu menambahkan, pihaknya telah mengutus jajaran untuk melakukan langkah-langkah yang terbaik di Lapas Pekalongan, serta melakukan penggeledahan alat komunikasi dan pemantauan secara terus menerus di media sosial di seluruh lapas di jateng. (vita)

(wd)

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Segera Diresmikan, Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Kesiapan Lapas Baru di Nusakambangan

Nostalgia, Kakanwil Tejo Harwanto Sambangi Lapas Ambarawa

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Lampaui Target, PNBP Lapas Terbuka Kendal Tembus Rp627 Juta

UPT Pemasyarakatan eks-Karesidenan Purwokerto Terima Kunker Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM

Polisi Pastikan Pesan Whatsapp Penculikan di Wonosari Hoaks

Whatsapp Dibatasi, Ini Kata Kombes Argo Yuwono

Tak Hanya untuk Eksis, Sosial Media Bermanfaat Untuk Bisnis

Gunakan Akses Internet Untuk Hal yang Bermanfaat

Avanzanation 2018 Digital Fest Week, Kuak Rahasia Sukses Bermain Medsos

Facebook Akan Dukung Majukan UMKM di Indonesia

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

LDII Karanganyar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Tingginya Peredaran Narkoba Kota Solo, Peringkat II se-Jateng

Kepala BNN Imbau Kepolisian RI Manfaatkan Kekuatan Publik KBPP Polri

Ucapan Selamat dan Haru Warnai Acara Pisah Sambut Wali Kota Solo

Pesantren Assalaam Siapkan 700 Porsi Takjil/Hari untuk Umum

Ramadan, Double Decker Hadirkan Paket Duo Grilled Delight hingga Program Sosial Donasi

Jembatan Antarkampung Putus, Warga Desa Kendel Boyolali Minta Segera Perbaiki

Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandar Udara

Berita Lainnya