Hard News

Seorang Pesilat di Karanggede Boyolali Meninggal Akibat Tendangan Senior

Jateng & DIY

23 Mei 2025 17:35 WIB

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto saat memberikan keterangan pers di mapolres setempat, Jumat (23/05/2025)

BOYOLALI, solotrust.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Seorang pesilat anggota sebuah perguruan bela diri harus meregang nyawa akibat tendangan seniornya.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan peristiwa menyentuh sisi kemanusiaan ini terjadi di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Kamis (22/05/2025) dini hari. Korban berinisial MPS (17) adalah seorang pelajar yang mengikuti latihan bela diri di halaman rumah salah satu warga.



“Korban saat itu tengah mengikuti latihan di salah satu perguruan silat. Saat dalam proses latihan, korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari dua pelaku, yakni DW (18) dan SW (16),” jelasnya di Mapolres Boyolali, Jumat (23/05/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, korban sempat mendapat tendangan dari pelaku pertama. Ia lalu diminta untuk berdiri kembali, namun justru mendapat tendangan kedua yang menyebabkan korban pingsan dan mengalami sesak napas.

"Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit," kata AKBP Rosyid Hartanto.

Satreskrim Polres Boyolali bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan autopsi jenazah, serta mengamankan barang bukti berupa seragam latihan silat yang digunakan saat kejadian.

Kapolres mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memerhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan tuntaskan proses hukum kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Terkait kasus kematian anggota perguruan bela diri ini, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyatakan kedua pelaku telah diamankan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ungkapnya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Jateng Apresiasi MQK, KH Taufiqul Hakim: Metode Amtsilati Jawab Kebutuhan Zaman

Wagub Jateng Buka MQK Tingkat Jawa Tengah, Wakil Bupati Jepara Sambut Hangat Peserta

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

Silaturahmi Akbar JSIT Jateng Kumpulkan 1.582 Peserta dan Rp350 Juta Donasi untuk Palestina

PWI Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Bersama Kapolresta Surakarta

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

Ribuan Pesilat Pagar Nusa NU Karanganyar Ikuti Mujahadah Akbar

Ratusan Pendekar Silat Datangi Kantor Desa Sukorejo

Aksi Bela Negara, Ribuan Pesilat Turun Ke Jalan

PSHT Berkomitmen Jaga Kondusifitas Kota Solo

Pesilat dari IPSI Surakarta Siap Amankan Pilgub Jateng

Seorang Kades di Karanggede Boyolali Jadi Korban Premanisme, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Tega! Bayi Dibuang di Ladang, Pelaku dalam Kejaran Polisi

Serunya Karnaval di Karanggede Boyolali, Mayoret Kembar Pikat Penonton

Trenyuh! Janda Tua Sebatang Kara Kecolongan, Uang Rp6,55 Juta Raib

Tradisi Saparan di Pengging, 30 Ribu Apem Keong Mas Disebar ke Warga

Luncurkan 13 SPPG, Ribuan Siswa di Lereng Merbabu Boyolali Dapat Makan Bergizi Gratis

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Guru SMK di Boyolali Ikuti TOT Modul Menengah Softskill

Meriahkan HUT RI, Warga Bulu Nogosari Gelar Karnaval Budaya

Upacara Bendera HUT ke-80 RI di Desa Tanduk Ampel Boyolali Meriah, Warga Gelar Khitanan Massal

HUT RI: Warga Lereng Merapi Boyolali Arak Bendera Merah Putih Sepanjang 150 Meter

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Boyolali, Diduga karena Serangan Jantung

Niat Mandi di Pesisir, Pemuda Sumenep Meninggal Terseret Arus

Terjatuh, Pendaki Gunung Rinjani asal Brazil Ditemukan Meninggal Dunia

Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun, Satu WNI Meninggal Dunia, 2 Dehidrasi Berat

99 Jemaah Haji Terserang Pneumonia, 1 Meninggal Dunia

Diduga Rem Blong, Minibus Tabrak Jembatan Banaran Gondosuli, 5 Orang Meninggal

Warga Kota Susu Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Boyolali

Polres Boyolali Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Kibarkan Semangat Nasionalisme

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Boyolali Galakkan Tanam Jagung

Polres Boyolali Ungkap 3 Kasus Kriminal Menonjol, Salah Satunya Peredaran Obat Terlarang

Truk Trailer Terguling di Jalur Solo-Semarang, Timpa Minibus dari Salatiga

Kapolres Boyolali Sebut Tak Ada Penindakan ODOL, Masih Tahap Pembahasan

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali Peragakan 38 Adegan

Berita Lainnya