MAGELANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Magelang menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan dihadiri para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Magelang ini, Kanwil Kemenkum Jateng melalui penyuluh hukum menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo diwakili Penyuluh Hukum Madya, Nurwita mengharapkan Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan.
"Desa/kelurahan binaan sadar hukum, pembentukan Posbankum merupakan suatu kewajiban yang harus didukung dengan surat keputusan dari kepala desa atau lurah," kata dia.
Posbankum, lanjut Nurwita, nantinya akan dijalankan paralegal yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan secara resmi.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Magelang, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mempercepat terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten Magelang demi mewujudkan keadilan merata dan mudah diakses masyarakat.
(and_)