Hard News

Polres Bantul Ungkap Puluhan Kasus Narkoba di Awal 2025: 73 Tersangka Diamankan

Hukum dan Kriminal

15 Juli 2025 16:12 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/JamesRonin)

BANTUL, solotrust.com – Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) selama semester pertama 2025, terhitung dari Januari hingga Juni. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bantul dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Kabupaten Bantul.

Puluhan kasus berhasil diungkap meliputi 16 kasus narkotika, 24 kasus psikotropika, dan 29 kasus obat-obatan berbahaya. Adapun dari total kasus tersebut, sebanyak 73 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri atas 29 pengedar, berperan dalam mendistribusikan narkoba, serta 44 pengguna.



Melihat masih maraknya kasus narkoba, Polres Bantul menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi generasi penerus bangsa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Peran sentral orangtua dan keluarga menjadi sorotan utama dalam memantau perilaku anak-anak dan memastikan mereka tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga sangat dibutuhkan, mengingat penyalahgunaan narkoba telah menjadi bahaya laten dapat menghambat terwujudnya generasi emas Indonesia pada 2045. Oleh karena itu, upaya pemantauan, penegakan hukum, dan pencegahan harus terus-menerus digalakkan.

Polres Bantul berharap berbagai pihak dapat berperan aktif dalam upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan). Ini termasuk kampanye antipenyalahgunaan narkoba dan edukasi mengenai bahaya narkoba yang dapat dilakukan bersama kepolisian, psikolog, dan ahli hukum. Masyarakat juga didorong untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Bantul sendiri telah secara aktif melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di berbagai lingkungan, seperti sekolah, kampus, dan kalangan remaja.(Annabatista Bria)

*) Sumber

(and_)