KARANGANYAR, solotrust.com- Ketua Komis Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho mengatakan, KPU Karanganyar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng dan Pilbup Karanganyar sebanyak 681.477 orang, dengan rincian 336.726 pria dan 334.751 wanita. Jumlah tersebut disusun dari perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 684.901 orang.
“Data ini juga sudah disesuaikan dengan database kependudukan yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dari data tersbut kami dapatkan data pemilih, baik yang tercatat dalam database kependudukan maupun tidak, yang sudah ber-KTP elektronik maupun yang memegang surat keterangan.” Ungkap Sri Handoko.
Lebih lanjut Sri Handoko menambahkan, setelah DPT ditetapkan KPU, selanjutnya akan melakukan pemeliharaan data pemilih secara terus menerus hingga hari H pemungutan suara. Sementara itu untuk warga yang ternyata masih tercecer, artinya belum masuk DPT padahal sudah memiliki hak pilih, maka tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat hari h coblosan nanti.
Dengan ditetapkannya DPT, maka selanjutnya KPU akan mempersiapkan logistik untuk keperluan pemungutan suara. Pengadaan logistik akan ditangani oleh KPU pusat. (joe)
(wd)