SOLO, solotrust.com - BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh vendor pelaksana proyek pembangunan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan selalu mendaftarkan proyeknya ke Program BPJS Ketenagakerjaan sektor Jasa Konstruksi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Suwilwan Rachmat mengatakan, hal itu penting agar bila terjadi kecelakaan kerja, pihak pekerja tidak perlu lagi memikirkan biaya yang harus ditanggung.
"Di Tahun 2018, sudah ada 58 proyek yang terdaftar, 14 dari proyek swasta dan 44 dari proyek pemerintah dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 7.876," ujarnya di sela kegiatan mengunjungi pekerja yang dirawat di RSUD Moewardi Surakarta, Kamis (3/5/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun solotrust.com, selama tahun 2017 terdapat 1.249 proyek dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 152.329 yang didaftarkan dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.175 di antaranya merupakan proyek milik pemerintah.
"Dari 1.249 proyek tersebut terjadi 29 kasus kecelakaan dengan total nilai pengobatan dan perawatan sebesar Rp1.784.482.935," kata Willy. (rum)
(way)