Ekonomi & Bisnis

KPPU Sosialisasikan Pemberantasan Praktik Monopoli dan Kartel

Ekonomi & Bisnis

18 Mei 2018 23:07 WIB

Seminar Nasional terkait Pemberantasan Praktik Monopoli dan Kartel telah dilakukan KPPU bekerjasama dengan UTP Solo, Jumat (18/5/2018). (solotrust.com/rum)

SOLO, solotrust.com- Kemudahan-kemudahan usaha saat ini berdampak positif terhadap tumbuhnya iklim usaha. Namun di sisi lain memicu praktik persaingan usaha yang beragam pemahamannya.

Perlu upaya pengawasan untuk mewujudkan ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat. Di sinilah peran KPPU untuk menjaga iklim dunia bisnis agar maju dan berkembang di Indonesia.



Komisaris KPPU, Chandra Setiawan mengungkapkan terwujudnya iklim usaha kondusif akan dapat menumbuhkan perekonomian. Misalnya tumbuhnya investasi dalam negeri maupun masuknya investasi asing ke Indonesia.

"KPPU memfokuskan pada sektor pangan, kesehatan, pendidikan, energi termasuk transportasi hingga kelancaran distribusi. Untuk mendukung efisiensi di tingkat nasional agar daya saing nasional meningkat. Tak hanya meningkatkan ekspor, tapi juga bisa mendatangkan devisa dan menguatkan rupiah," ujarnya di sela Seminar Nasional di Kampus II Universitas Tunas Pembangunan, Jumat (18/5/2018).

Menurutnya, penting dilakukan kemitraan antara pengusaha dari level mikro, kecil hingga besar, sehingga tidak ada eksploitasi dari usaha besar ke usaha kecil/mikro serta usaha kecil/mikro bisa berkembang. Untuk itu, KPPU mensosialisikan "Pemberantasan Praktik Monopoli dan Kartel untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat."

Sosialisasi menyasar para pelaku usaha, asosiasi usaha, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas se-Solo Raya, dan instansi pemerintah terkait. Agar menyerap nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Terlebih, menurutnya, sektor UMKM mampu menyerap 95% tenaga kerja.

Hal itu sesuai visi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen yang mengemban amanat UU No. 5 Tahun 1999, yaitu terwujudnya ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan misi pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai- nilai persaingan usaha dan penguatan kelembagaan.

Ketua Panitia, Drs. Tri Handoko, MM mengatakan bagi civitas akademika seminar nasional ini merupakan edukasi langsung terkait informasi persaingan usaha dan regulasi yang berlaku.

"Tujuan lain dari kerjasama ini adalah untuk peningkatan kualitas belajar mengajar yang dicanangkan oleh Rektor UTP Solo Prof. DR. Ir. Tresna Priyana Soemardi, SE, MSi. Bagi mahasiswa, diharap akan memberikan semangat enterpreneurship dan leadership," terangnya.(Rum)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya