JAKARTA, solotrust.com- Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018). E-KTP tersebut diduga jatuh dari sebuah truk yang melintas di daerah tersebut.
Terkait kejadian itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar ratusan keping e-KTP tersebut tidak dimusnahkan, tetapi harus diteliti dahulu, karena itu sebagai barang bukti yang berguna untuk pengusutan kasus.
“Kalau KTP el itu dibakar ya aneh, bukannya seharusnya itu barang bukti awal untuk ditelusuri sehingga bisa diketahui, itu KTP el palsu atau asli,” kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (25/5/2018) seperti dilansir dari setkab.go.id.
Terhadap ratusan keping e-KTP tersebut Mendagri tegas tak boleh segera dimusnahkan, karena jadi barang bukti untuk pengusutan kasus.
“Kalau palsu kan harus diusut lagi, agar tahu motifnya, pembuatnya dan berapa banyak dibuat dan lain-lain,” kata Tjahjo.
(wd)