Hard News

Pemkot Surakarta Musnahkan Puluhan Ribu Keping e-KTP Rusak

Jateng & DIY

17 Desember 2018 19:06 WIB

Prosesi pembakaran puluhan ribu e-KTP rusak atau invalid di Halaman Balai Kota Surakarta, Senin (17/12/2018). (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com – Pemkot Surakarta memusnahkan sebanyak 54.404 keping kartu tanda penduduk (KTP) model elektronik (e-KTP) dan model lama yang rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan di Halaman Balai Kota Surakarta pada Senin (17/12/2018).

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh pihak Polresta Surakarta dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot.



Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Suwarta mengatakan, pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP menindaklanjuti surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan e-KTP rusak atau invalid.

Dalam SE yang baru ini diatur mengenai pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah masing-masing dengan cara dibakar.

"Pemusnahan ini dalam rangka tertib administrasi. Hari ini kita musnahkan e-KTP sebanyak 22.894, KTP manual (KTP model lama) 31.510, periode tahun 2011 sampai dengan sekarang," katanya kepada wartawan.

Menurut Suwarta, hal ini sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP yang rusak.

"Ini kami lakukan sebagai langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara," tandas Suwarta. (adr)

(way)

Berita Terkait

Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP usai DKI Ganti jadi DKJ di 2024

Calon Independen Pasangan Bagyo-Supardjo Klaim Angsal E-KTP 37.500

Warga Antri e-KTP Sejak Dini Hari

Perekaman E-KTP di Jateng Sudah Capai 97 Persen

Pemkot Surakarta Musnahkan Puluhan Ribu Keping e-KTP Rusak

Dua Bulan Ini Blangko e-KTP di Klaten Tersendat. Ada Apa?

Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Celurit hingga Narkotika

Kanim Surakarta Musnahkan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian

Bea Cukai Solo Musnahkan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

Polresta Surakarta Musnahkan Miras dan Narkoba Sebanyak Ini

Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar di Musnahkan

Wawali Ikut Musnahkan Narkoba dan Miras di Kejari

Pungkasi Jabatan Wali Kota Solo, Teguh Prakosa Pulang Jalan kaki dari Balai Kota

Buka di Solo! Coworking Space Genius Idea Tawarkan Kemudahan Kerja Fleksibel

Penetapan Respati Ardi-Astrid Widayani oleh KPUD Solo, Ini Pesan Jokowi

PNM Liga Nusantara 2024/2025 Resmi Dimulai, Perebutan Tiket Promosi ke Liga 2 Makin Panas

Nobar Timnas di Depan Balai Kota Solo: Dukungan Penuh, meski Indonesia Takluk 4-0 dari Jepang

Gelar Ketoprak Ngemall, Kemkomdigi Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

Pernyataan Soal Teori Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar, Ini Penjelasan Kemendagri

Mobilnya Dibakar Penggemar, Via Vallen: Semua Hanyalah Titipan

Duh, Mobil Via Vallen Dibakar Orang Tak Dikenal

Laga PSIM Jogja Vs Persis Solo Ricuh, Mobil Polisi Dibakar

Pos Polisi Fajar Indah Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

Bentrok, Bus Polisi Dibakar

Berita Lainnya