PONOROGO, solotrust.com – Aparat Polres Ponorogo benar-benar tegas dalam memberantas bentuk gangguan situasi kamtibmas. Salah satu bentuk tradisi membahayakan, sekaligus bisa membuat lingkungan tidak kondusif seperti melepas balon udara diiringi petasan.
“Hal ini jelas membahayakan dan perlu kami tindak tegas,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Raydiant, dilansir dari laman tribratanewspoldajatim.com, Senin (18/06/2018).
Terkait itu, Polres Ponorogo menggelar operasi balon. Seperti diketahui, setiap Syawal masyarakat Ponorogo punya tradisi menerbangkan balon udara diiringi petasan. Pihak kepolisian melakukan penyitaan serta menangkap penjual dan pembuat balon udara.
Selama operasi, Kepolisian Resort Ponorogo berhasil mengamankan 116 balon udara dan 240 buah petasan sejak Sabtu hingga Senin (16-18/06/ 2018).
Operasi balon udara dilakukan demi mewujudkan kamtibmas, sekaligus mendukung suasana Lebaran aman dan kondusif.
“Untuk itu yang dianggap berbahaya harus ditangani khusus, sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan dan suasana di Kabupaten Ponorogo ini menjadi aman serta kondusif," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin.
(and)