Hard News

Membahayakan, Polres Ponorogo Libas Tradisi Balon Udara dan Petasan

Hard News

20 Juni 2018 01:33 WIB

Balon udara (pixabay.com)

PONOROGO, solotrust.com – Aparat Polres Ponorogo benar-benar tegas dalam memberantas bentuk gangguan situasi kamtibmas. Salah satu bentuk tradisi membahayakan, sekaligus bisa membuat lingkungan tidak kondusif seperti melepas balon udara diiringi petasan.

“Hal ini jelas membahayakan dan perlu kami tindak tegas,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Raydiant, dilansir dari laman tribratanewspoldajatim.com, Senin (18/06/2018).



Terkait itu, Polres Ponorogo menggelar operasi balon. Seperti diketahui, setiap Syawal masyarakat Ponorogo punya tradisi menerbangkan balon udara diiringi petasan. Pihak kepolisian melakukan penyitaan serta menangkap penjual dan pembuat balon udara.

Selama operasi, Kepolisian Resort Ponorogo berhasil mengamankan 116 balon udara dan 240 buah petasan sejak Sabtu hingga Senin (16-18/06/ 2018).

Operasi balon udara dilakukan demi mewujudkan kamtibmas, sekaligus mendukung suasana Lebaran aman dan kondusif.

“Untuk itu yang dianggap berbahaya harus ditangani khusus, sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan dan suasana di Kabupaten Ponorogo ini menjadi aman serta kondusif," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin.

(and)

Berita Terkait

Gubernur Jateng Minta Tindak Tegas Pelaku Balon Udara Liar

Festival Java Balloon Attraction dan Ruwat Cukur Gembel bakal Digelar di Wonosobo

Gara-gara Warga Magelang Terbangkan Balon Udara, Kemenhub Sambangi Klaten

5 Pembuat Balon Udara Petasan Asal Magelang Terancam 20 Tahun Penjara

Airnav Solo Terima Laporan Tiga Balon Udara Liar, Akibatnya Fatal Jika Mengenai Pesawat

Polres Wonosobo musnahkan 135 Balon Udara Dengan Cara Dibakar

MUI Apreasiasi Langkah Kapolres Karanganyar Tindak Petasan

Ramadan, Kapolres Karanganyar Larang Masyarakat Main Petasan

Nekat Sulut Mercon saat Car Free Night, Polresta Solo Tak Segan Ambil Tindakan

Ledakan Petasan 3 Kg di Sleman, Rumah Warga Hancur Luluh Lantak

5 Pembuat Balon Udara Petasan Asal Magelang Terancam 20 Tahun Penjara

Duh Tawuran Lagi, Warga Saling Lempar Petasan di Johar Baru

3 Transportasi Umum Nyaman yang Bisa Kamu Gunakan saat Berwisata di Solo

IKN Jadi Daya Tarik Masyarakat Indonesia dan Mancanegara, Diserbu saat Lebaran

Kapolri Apresiasi Komitmen Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders Wujudkan Mudik-Balik Idulfitri Lancar Berkeselamatan

Libur Lebaran, Wisata Edupark Intanpari Karanganyar Tembus 20 Ribu Pengunjung

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

Tips Mudik dan Balik Lebaran yang Aman serta Nyaman

8 Manfaat Puasa Syawal untuk Kesehatan Tubuh

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Rukyatul Hilal Dilakukan di 33 Titik

Kominfodigi Gaungkan Pilkada Damai, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perdamaian

Bapperida Boyolali Gelar Lomba Krenova, Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi Masyarakat

Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024

Berita Lainnya