Hard News

Tidak Ada Toleransi Bagi Kendaraan Luar, Parkir Sembarangan Bakal Kena Gembok

Jateng & DIY

22 Juni 2018 09:34 WIB

Mobil kena gembok. (solotrust.com/dit)

SOLO, solotrust.com- Sanksi gembok terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan di Kota Solo, terus dilakukan, meski saat libur panjang Idulfitri seperti saat ini. Meski tak bisa merinci berapa jumlah banyaknya, namun pihak Dishub mengaku masih menemukan kendaraan yang terparkir sembarangan.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penataan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surakarta Agus Purnomo, kepada Solotrust.com. Beberapa kendaraan yang digembok, yakni di area larangan, seperti kawasan Pasar Gede, kawasan Jalan Jenderal Sudirman.



Bahkan, ada diantaranya kendaraan dengan nomor polisi dari luar kota Solo atau wisatawan yang tengah menikmati liburan di Kota Bengawan. Meski begitu, secara tegas pihak Dishub tak akan memberikan toleransi kepada kendaraan yang nekat parkir sembarangan, termasuk wisatawan.

”Tidak ada toleransi, kendaraan luar Solo jika parkir sembarangan langsung kita gembok. Lha wong kita juga sudah memasang spanduk larangan-larangan parkir. Kalau mau nekat ya silahkan,” tegas Agus.

Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada wisatawan luar kota Solo khususnya, lebih teliti saat melihat adanya spanduk larangan lokasi parkir. Tak hanya itu saja, pihaknya juga berharap kepada petugas parkir untuk membantu menunjukan pengendara untuk parkir yang sesuai tempatnya. (dit)

(wd)