Hard News

Soal Tower Seluler di Jetis Klaten, Suara Warga Terpecah

Jateng & DIY

29 Juni 2018 19:31 WIB

Warga di Dukuh Ngalas, Desa Jetis, Kecamatan Delanggu, Klaten mengeluhkan berdirinya tower seluler di daerahnya. (solotrust-joko)

KLATEN, solotrust.com - Sejumlah warga di Dukuh Ngalas, Desa Jetis, Kecamatan Delanggu, Klaten mengeluhkan adanya pendirian bangunan tower seluler.

Menurut Sugeng Prayetno, warga setempat, menilai pendirian tower seluler tersebut bisa berdampak negatif terhadap warga yang berdekatan dengan tower. Sebab, pembangunan tower tersebut berdiri di bangunan yang berdekatan dengan rumah warga.



"Pertama dampaknya apabila roboh. Selain itu, efek dari sebuah tower seluler juga membahayakan kehidupan warga sekitar," klaimnya saat ditemui solotrust.com di Dukuh Ngalas, Jumat (29/6/2018).

Kata dia, bersama dengan teman teman lainnya akan menghentikan pendirian tower seluler tersebut. Meskipun sekarang sudah berdiri, tapi akan ditolak bila tower itu benar-benar beroperasi.

"Beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan hal ini ke petugas Satpol PP. Dan sekarang sudah disegel. Namun, kalau tetap beroperasi kami akan menempuh jalur hukum. Sebab, ini menyangkut kepentingan orang banyak," tegas Sugeng.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Jetis Rudy Purwanto mengakui adanya pendirian tower seluler di wilayahnya. Menurutnya, selama ada pembangunan tower seluler ini warga menjadi terpecah (pro dan kontra).

"Saya serba binggung setelah adanya tower ini. Yang tadinya adem ayem sekarang warga menjadi pro dan kontra. Tapi saya akan mengikuti warga saja bagaimana baiknya. Memang seharusnya pembangunan tower itu setelah memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) terlebih dulu," kata dia.

Rudy menceritakan, pembangunan tower itu awalnya disosialisasikan di RW 3. Karena di tempat tersebut ditolak warga, akhirnya berpindah di RW 4. Namun, tidak diketahui secara umum, tower itu mulai terbangun.

"Seingat saya pembangunan itu sejak Maret 2018 lalu. Sekarang malah sudah berdiri. Tapi bebarapa hari ini, tower itu sudah disegel oleh petugas Satpol PP. Ya, karena belum ada izinnya," tandasnya. (joko)

(way)