Hard News

Pemkot Surakarta Hentikan Peningkatan Status Puskesmas Induk Ke Rawat Inap

Jateng & DIY

4 Juli 2018 11:14 WIB

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (tengah) saat meresmikan Puskesmas Setabelan sebagai Puskesmas rawat inap, Jumat (29/6/2018) lalu. (dok. solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menghentikan jumlah peningkatan status pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) induk menjadi puskesmas rawat inap. Hal itu didasari belum optimalnya pemanfaatan lima puskesmas yang dikelola pemkot itu.

Selain itu, kelima puskesmas itu sudah dianggap dapat mengakomodir pelayanan kesehatan di wilayah, timur, selatan, tengah, barat, dan utara Kota Solo.



Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK), Siti Wahyuningsih mengatakan, pihaknya akan fokus mengoptimalkan kelima puskesmas rawat inap yang sudah ada. Salah satunya Puskesmas Setabelan yang baru diresmikan statusnya menjadi rawat inap pekan lalu.

"dari sekitar 60 tempat tidur di seluruh puskesmas rawat inap tidak sampai digunakan separuhnya, selain itu, dari segi lokasi, kelima puskesmas itu sudah memadai," ujarnya kepada wartawan Selasa (3/7/2018).

Saat ini pemkot memiliki 17 puskesmas induk, di mana lima puskesmas di antaranya sudah diresmikan menjadi puskesmas rawat inap.

Sebelum Puskesmas Setabelan, pemkot telah mengoperasikan Puskesmas Sibela, Pajang, Banyuanyar dan Gajahan sebagai puskesmas rawat inap dengan fasilitas kesehatan serupa.

Menurutnya, sejumlah faktor yang masih menjadi kendala optimalisasi puskesmas rawat inap, di antaranya faktor geografis masyarakat yang bertempat tinggal dekat dengan rumah sakit, sehingga memilih langsung merujuk pasien ke rumah sakit dan enggan ke puskesmas rawat inap.

"Kita harus membangun kepercayaan kepada masyarakat tentang puskesmas, sebagian orang mengira kalau sakit ringan berobat ke puskesmas tak kunjung sembuh," kata Ning.

Ke depan, ditambahkan Ning, optimalisasi puskesmas rawat inap akan diarahkan sebagai rujukan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Harapannya agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit. Lebih lagi di puskesmas rawat inap kan pelayanannya lebih cepat dan minim tambahan biaya. (adr)

(wd)