Hard News

BPOM: SKM Bukan Produk Susu untuk Pemenuhan Gizi

Hard News

10 Juli 2018 06:31 WIB

Ilustrasi (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan susu kental manis (SKM) merupakan produk mengandung susu digunakan sebagai pelengkap sajian, bukan produk susu digunakan sebagai asupan pemenuhan nutrisi gizi 

“SKM merupakan produk yang mengandung susu yang digunakan sebagai pelengkap sajian, bukan produk susu yang digunakan sebagai asupan pemenuhan nutrisi gizi, terutama kepada bayi, apalagi pengganti ASI,” tegas Kepala BPOM, Penny K Lukito di hadapan awak media, saat konferensi pers susu kental manis, Senin (09/07/2018), dilansir dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan, pom.go.id.



Dalam perjalanan pengawasan post-market , tambah dia, ditemukan adanya beberapa iklan dan label dengan persepsi salah disampaikan produsen. BPOM lantas melakukan revisi peraturan yang ada dengan lebih melengkapi, sehingga ada informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“SE (surat edaran) ini mengisi kekosongan regulasi yang sedang berproses, yaitu rancangan Perka BPOM tentang label dan iklan. Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” jelas Penny K Lukito.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengapresiasi langkah cepat BPOM dalam mengatasi kesimpangsiuran informasi, serta mengajak semua pihak menghormati keputusan BPOM sebagai otoritas pengawas.

“Saat ini pelaku usaha sudah menaati dan sedang melakukan review agar semua sesuai dengan aturan BPOM,” ujarnya.

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya