Solotrust.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis data produk obat sebanyak 23 sirop obat tidak mengandung EG/DEG. Sejalan hal itu, BPOM terus sigap mengawal peredaran obat sirop di Indonesia, menanggapi penemuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak.
Kementerian Kesehatan dalam konferensi persnya pada Jumat (21/10/2022) lalu telah tercatat 102 produk obat yang digunakan pasien. Hasilnya 23 produk tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, aman digunakan sesuai aturan pakai.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, mengungkapkan ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, yakni Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilin, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein (Erdostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.
BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia secara terus-menerus akan mengawal proses penarikan peredaran obat sirop mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.
Penny K Lukito menyebutkan terkait solusi obat sirop yang memiliki kandungan melebihi batas ambang aman masih menjadi tahapan riset atas penyebabnya.
“Pertanyaan tentang apakah mungkin karena bahan bakunya berubah dan lain sebagainya. Itu akan menjadi tahapan pendalaman kami tentang sebabnya,” jelasnya.
Selanjutnya, BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirop obat berdasarkan data terbaru.
BPOM juga memberikan instruksi kepada tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk terus aktif melaporkan efek samping obat serta kejadian pascamengonsumsi obat.
Selain itu, BPOM berpesan kepada masyarakat untuk menerapkan Cek Klik (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat serta membeli obat melalui sarana resmi. (mon)
(and_)