SOLO, solotrust.com - PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku investor pembangunan PLTSa Putri Cempo menegaskan komitmen untuk mengerjakan proyek tersebut. Hal itu disampaikan Elan Syuherlan selaku Direktur Utama PT SCMPP.
Ia menyatakan, hingga kini masih menunggu surat penetapan perjanjian jual beli listrik (PJBL), guna melaksanakan pembangunan kontruksi PLTSa Putri Cempo.
"Penerbitan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) menjadi kunci dalam pembangunan konstruksi PLTSa," jelasnya saat dihubungi wartawan Jumat (27/7/2018)
Lebih lanjut, pihaknya bakal menjadikan surat perjanjian tersebut sebagai dasar pengajuan pinjaman kepada lembaga pembiayaan, guna mendanai proyek tersebut.
"PJBL akan menjadi dasar pengajuan pinjaman bank untuk membiayai pembangunan konstruksi," terang dia.
Saat disinggung mengenai kerugian akibat berlarut-larutnya pembangunan konstuksi PLTSa, Elan menjelaskan, kerugian material maupun non-material pasti ada. Namun dia enggan menyebutkan nilai kerugiannya.
Sebagaimana diberitakan, masa persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo terpaksa kembali diperpanjang hingga akhir 2018 dari yang sedianya awal maret 2018, lantaran hingga kini PJBL produksi PLTSa belum turun.
Adapun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo merupakan salah satu proyek pembangunan di Kota Surakarta dalam penyediaan pasokan energi listrik, dengan mengolah sampah menjadi energi listrik melalui reaksi plasma gasifikasi. (adr)
(wd)