Hard News

Sat Resnarkotika Polresta Yogyakarta Amankan 9000 Pil Koplo

Hard News

15 November 2017 08:35 WIB

9000 butir pil koplo diamankan oleh Satres Narkotika Polresta Yogyakarta. (solotrust.com/adam)

YOGYAKARTA, solotrust.com - Sebanyak 9000 butir pil koplo diamankan oleh Satres Narkotika Polresta Yogyakarta. Guna mengelabuhi petugas, pelaku menggunakan paket pakan unggas dalam pengiriman barang.  

9000 butir pil koplo tersebut berjenis Trihexyphenenidyl. Obat berlabel keras tersebut diamankan oleh petugas dari sebuah paket jasa ekpedisi ekspres di kawasan Umbulharjo,Yogyakarta. Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan 9 botol obat tersebut dari Jakarta, yang ditujukan oleh pelaku R-C, dengan dalih pemaketan pakan unggas.  



Belakang diketahui, R-C yang merupakan peternak ayam asal Klaten tersebut merupakan kurir yang ditugaskan oleh salah satu pemasok asal Jakarta, untuk menjualkan obat pereda kejiwaan dan gelisah.  Dari tangan pelaku, Satres Narkotika Yogyakarta mengamankan 9 tub Trihexyphenenidyl dan 5 kalpet Rixklona.

“Pelaku ini menjual tiap tub obat terlarang dosis tinggi tersebut seharga Rp800 ribu, dengan iming-iming bonus pakan unggas.” Jelas Kasat Res Narkotika Polresta Yogyakarta Kompol Sugeng Riyadi.

Pelaku dijerat pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

(adam-Wd) 

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

7 Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Boyolali Dibekuk Polisi

Pengunjung Napi Gagal Selundupkan Ratusan Pil Koplo ke Lapas

Lucinta Luna Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Pengedar Pil Koplo Jinis Sapi Dipunpikut Petugas

Lagi, Polisi Berhasil Amankan Pengedar Pil Koplo

80.000 butir Pil Koplo Berhasil Diamankan Dari Bandar

Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemuda asal Jepara Diringkus Polisi

Fans Lega, G-Dragon Bisa ke Luar Negeri Lagi usai Terbukti Negatif Narkoba

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Emak-emak di Jambi Gerebek Sarang Narkoba Viral di Medsos

Petugas Lapas Kelas IIB Tegal Temukan Bungkusan Narkoba Dilempar dari Luar

Kasus Perseteruan Selebgram Jessica Forrester dan Evan, Pengacara: Niat Baik Ayah Kandung Melegalkan Identitas Anak

Sinergi Kejaksaan dan BNN Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Handphone dan Narkotika di Lapas

Dalam Waktu 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

2 Pekan, Polresta Solo Amankan 200 Gram Sabu

Hamili Dan Aniaya Janda, Oknum Polisi Polresta Yogyakarta Dilaporkan ke Polda DIY

Ini Bahaya Konsumsi Obat Jenis Trihexyphenenidyl

KKN UMBY 38 Gaungkan Pentingnya UMKM bagi Kesejahteraan Masyarakat

Tingkatkan Pertanian Lokal, Kelompok 17 KKN UMBY Serahkan Bibit Terong kepada Kelompok Wanita Tani Gunung Kidul

Tim KKN Kelompok 39 Universitas Mercu Buana Yogyakarta Edukasi Kesehatan Gigi Anak

Rahasia Mengasah Potensi Perkembangan Anak dengan Mainan Murah, Kelompok KKN 51 Ungkap Triknya di Dusun Ploso

Mahasiswa KKN UMBY Dampingi Pembelajaran Chromebook Siswa SDN Jati

Kelompok 50 KKN UMBY Gelar Penyuluhan Kesehatan Mental Bersama Karang Taruna Semugih

Berita Lainnya