SEMARANG, solotrust.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 396 butir pil koplo dari salah seorang pengunjung. Percobaan itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi pria yang kemudian dimasukkan ke dalam kemaluan wanita lalu ditutup pembalut.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan barang itu akan dikirimkan ke salah seorang narapidana di Lapas Semarang. Upaya penyelundupan barang terlarang bermula saat pengunjung hendak mengunjungi salah seorang narapidana.
Ketika melewati penggeledahan, petugas lapas, Mamik Kartika dan Hanifa, memeriksa badan pengunjung. Dirasa mencurigakan, akhirnya saat diperiksa kembali, ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di area kemaluan pengunjung.
“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun, saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam kemaluan pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” paparnya.
Dengan kejadian ini, petugas melaporkan temuan kepada koordinator layanan kunjungan. Pelaku bernama Devi dan sang narapidana selanjutnya dimintai keterangan petugas.
Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup.
“Modusnya dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabuhi petugas. Namun, aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” ungkap Tri Saptono Sambudji.
Selanjutnya, pihaknya menghubungi Kepolisian Sektor Ngaliyan dan menyerahkan pelaku berikut barang bukti guna pemeriksaan lanjutan. (fjr)
(and_)