Hard News

4 Catatan Bagi Generasi Milenial yang Tertarik Terjun ke Politik

Hard News

26 Mei 2018 11:04 WIB

Seminar Kepemimpinan Generasi Muda Zaman Now Melek Politik di Universitas Kristen Surakarta (UKS), Jumat (25/05/2018). (solotrust-mia)

SOLO, solotrust.com - Generasi milenial atau generasi zaman now merupakan insan yang kreatif. Oleh karena itu, mereka sangat diharapkan tertarik terjun ke dunia politik. Dengan begitu, ide-ide besar mereka untuk pembangunan negara dapat diwujudkan.

Lantas, bagaimana caranya agar generasi muda bisa terjun dalam ranah politik?



Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta Divisi Hukum Pencalonan dan Kampanye, Nurul Sutarti, ada empat pintu masuk menjadi politisi.

Pertama, jika ada anak muda yang tertarik untuk berkecimpung di dunia politik, maka mereka dapat memulainya dengan masuk ke organisasi kepemudaan yang massanya besar. "Ini bisa berbasis agama, misalnya HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)," terangnya saat mengisi Seminar Kepemimpinan 'Generasi Muda Zaman Now Melek Politik' di Universitas Kristen Surakarta (UKS), Jumat (25/05/2018).

Dia melanjutkan, cara kedua menjadi politisi yaitu aktif di lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) atau lembaga nonprofit yang mempunyai perhatian terhadap masalah-masalah tertentu di masyarakat.

"Misalnya tentang isu-isu ketidakadilan bagi perempuan, kekerasan, lingkungan, dan masalah-masalah yang lain. Biasanya teman-teman aktivis ini bisa masuk menjadi politisi," ungkapnya.

Kemudian pintu masuk selanjutnya yaitu menjadi anggota partai politik. "Jadi masuk partai politik ini seharusnya tidak hanya menjadi KTA (Kartu Tanda Anggota) tapi juga aktif. Karena biasanya pengkaderan menuju Pemilu, ada penilaian khusus. Jadi tidak hanya sedakar memperoleh kartu tanda anggota," lanjut Nurul.

Terakhir, kata dia, generasi muda bisa masuk ke dunia politik dengan menjadi kandidat dalam pemilihan bagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) ataupun pemilihan umum (Pemilu).

"Jadi ada empat hal itu yang bisa menjadikan kita politisi yang handal. Bukan politisi yang seperti sekarang, yang sudah memakai rompi oranye. Dalam aturan KPU kepemiluan besok, melarang caleg itu bekas koruptor. Tetapi itu masih belum disepakati oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dewan, dan pemerintah," tandasnya. (mia)

(way)