KARANGANYAR, solotrust.com - Seorang perampok ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, lantaran nekat menusuk leher korbannya dengan senjata tajam. Korban adalah Danang Bin Sarojo, warga Banjarsari, Solo yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto mengatakan, pelaku bernama Suparno itu baru dua bulan bebas dari penjara, dia nekat menyaru penumpang dan menusuk leher seorang tukang ojek. Aksi nekat pelaku dilakukan karena tersangka ingin merampas motor korban. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/10/2017) yang lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku berdalih akan pergi ke rumah seorang rekannya di kawasan Colomadu, Karanganyar, tapi setibanya di kawasan Colomadu pelaku meminta korban berputar-putar dengan alasan lupa alamat rumah rekannya, padahal saat itu pelaku sedang menentukan tempat tepat untuk melancarkan aksinya.” Terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, setelah pelaku mendapatkan lokasi yang tepat, tiba-tiba pelaku turun dan memaksa korban menyerahkan kunci dan sepeda motornya. Karena korban menolak, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusuk korban di bagian leher dan pelipis lebih dari satu kali.
Beruntung korban dapat melawan dengan menggunakan kayu di sekitar lokasi, warga yang mendengar kegaduhan langsung membantu korban dan meringkus pelaku. Korban yang mendapatkan luka cukup parah saat ini telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit di Colomadu.
Atas peristiwa tersebut, Polisi menyita barang bukti antara lain, tas ransel, satu buah sabit dan satu buah pisau dapur kecil. Untuk mempertanggung jawabkan aksi kejahatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(joe-Wd)
(Redaksi Solotrust)