Hard News

Bawa Paket Sabu dan Celurit, Residivis asal Sukoharjo Kembali Berurusan dengan Polisi

Hukum dan Kriminal

25 Oktober 2022 20:05 WIB

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Foto: Dok. solotrust.com/rizka)

SOLO, solotrust.com - Seorang residivis asal Grogol, Sukoharjo bernama DA ditangkap pihak kepolisian usai didapati membawa barang hukum berupa satu paket sabu dan sebilah celurit.

DA ditangkap bersama seorang temannya, TC (27) pada Jumat (14/10/2022) lalu, sekira pukul 21.00 WIB di halaman parkir sebuah penginapan Kelurahan Jajar, Laweyan Solo.



Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan pada hari itu kepolisian mendapatkan sebuah laporan tentang penggunaan narkoba.

"Inisial (tersangka), kami sudah mengetahui dan langsung menuju lokasi dalam laporan. Kami langsung melakukan penggeledahan ketika bertemu kedua tersangka," ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (25/10/2022).

Tersangka TC kedapatan membawa satu plastik berisi sabu seberat 0,5 gram. Selain itu, di dalam motor tersangka DA polisi menemukan sebilah celurit.

"Dia mengaku sabit (celurit) tersebut digunakan untuk berjaga-jaga," jelas Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Dikatakan, dalam Undang-undang darurat tahun 1951, tak diizinkan seseorang membawa senjata tajam (Sajam) atau senjata api yang tidak sesuai untuk peruntukan tanpa izin. Dengan begitu, tersangka DA mendapatkan pasal berlapis.

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka DA membeli paket sabu dari tersangka berinisial P yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Keterangan TC, sabu tersebut diterima dari DA yang dibeli dari orang berinisal P (DPO). Sabu itu nantinya akan digunakan bersama-sama," terang Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Primair 114 Ayat (1) Subsidair 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNS Kelompok 85 Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring dari Bahan Alami

Jadi Kurir Sabu, Remaja di Rembang Diringkus Polisi

Simpan Sabu, Sopir Truk di Rembang Diringkus Polisi

Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemuda asal Jepara Diringkus Polisi

Mahasiswa Agroteknologi UTP Hadirkan Sabun Organik Samurah.id

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Yaelah! Bawa Sajam Mau Tawuran, Pelajar SMP Ini Mewek Saat Diciduk Polisi

Terekam, Segerombolan Pemuda Konvoi Sambil Bawa Celurit

Jelang Sahur, 4 Remaja Ini Malah Keliaran Bawa Celurit

Komplotan Residivis Curanmor Pernah Beraksi di 27 Lokasi, Diringkus Polres Rembang

Rebutan Lahan Parkir saat Piala Presiden di Manahan, Residivis Nyaris Bacok Juru Parkir

Iming-imingi Pekerjaan, Residivis Penipuan Bawa Kabur Megapro

Kembali Beraksi, Dua Residivis Berhasil Diringkus Polisi

Bawa Kabur Sepeda Motor, Dua Residivis Pencurian Dibekuk

Razia Tempat Hiburan Malam, BNN Amankan 1 Residivis dan 2 Pengunjung

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Bantu Pengendara Terjebak Banjir, Polisi Terjunkan Truk Sabhara

Pastikan Bantuan Pengungsi, Polres Tinjau Lokasi Banjir Mojolaban

Sulap Lahan Tandus, Polokarto Bersiap Jadi Desa Wisata Petik Buah Alpukat

Machmud Lutfi Huzain Jabat Ketua ESI Sukoharjo Masa Bakti 2025-2029

Liga 4 Jateng: Tuai Hasil Positif Lagi, Persebi Taklukkan Persiharjo 1-0

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Diduga Ada Dalang di Balik Postingan Serang Personal Paslon, Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun dan Grup Medsos

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

Kelompok 26 KKN UNS Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi, Benahi Perpustakaan di 2 Sekolah melalui Program PoLiSI

Gudang Rongsokan di Semanggi Terbakar, 12 Rumah Warga Terdampak

Konser Dewa 19 All Stars Digelar 29 Juli 2023 di Stadion Manahan, Lokasi Liga 1 Pindah

4 Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Huda Dibebaskan

32 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Polresta Solo Siagakan 1016 Personel

Polresta Solo Ciduk Pengedar Tembakau Gorila saat hendak Transaksi

6 Bulan Sembunyikan 1 Kg Ganja, Polisi Ringkus Tersangka saat Ngafe di Solo

Berita Lainnya